Api Lalap Dua Rumah di Palopo, Kerugian Capai Rp45 Juta

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Perumahan Harmoni Blok K B1 dan B2, Jalan Yogie S. Memet, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Peristiwa tersebut terjadi saat sebagian warga masih terlelap tidur dan tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.

Insiden kebakaran itu terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Salah seorang korban sekaligus saksi mata, Anti, menceritakan detik-detik awal kebakaran yang ia ketahui pertama kali dari dalam rumahnya. Saat itu, Anti mengaku sempat curiga setelah melihat adanya kepulan asap tipis yang keluar dari salah satu kamar.

“Awalnya saya lihat asap tipis keluar dari dalam kamar. Waktu saya cek kembali, asapnya sudah makin tebal,” ujar Anti saat ditemui.

Anti mengatakan, kondisi semakin mencekam ketika ia memutuskan keluar rumah untuk memastikan sumber asap tersebut. Dari luar rumah, ia justru melihat api sudah membesar dan melahap rumah yang berada tepat di samping tempat tinggalnya.

“Saya langsung keluar rumah dan lihat api sudah besar di rumah sebelah. Saya panik, langsung teriak minta tolong ke warga dan hubungi pemadam kebakaran,” tuturnya.

Tak lama setelah laporan disampaikan, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Palopo tiba di lokasi sekitar 15 menit kemudian. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dibantu oleh warga sekitar yang ikut berupaya mencegah api merembet ke rumah lain. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah kurang lebih satu jam.

Foto kondisi salah satu rumah usai peristiwa kebakaran (Dok. Istimewa)

Saksi lainnya, Ani, mengungkapkan dirinya terbangun dari tidur setelah diberi tahu langsung oleh Anti mengenai adanya kebakaran di rumah tersebut.

“Saya dibangunkan sama Anti, dia bilang ada kebakaran. Kami langsung panik dan berusaha selamatkan barang-barang yang masih bisa dikeluarkan,” kata Ani.

Dalam situasi darurat tersebut, Ani dan Anti sempat menyelamatkan dua unit sepeda motor dari dalam rumah serta mematikan aliran listrik guna menghindari korsleting yang berpotensi memperparah kebakaran.

Akibat kejadian itu, sejumlah perabot rumah tangga milik Muliani yang menempati salah satu rumah kontrakan hangus terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta.

Sementara itu, rumah milik Anti juga ikut terdampak dengan kerusakan pada bagian atap dan plafon yang terbakar akibat jilatan api. Kerugian pada rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Diketahui, rumah yang ditempati Muliani merupakan rumah kontrakan yang telah disewa selama kurang lebih dua tahun. Adapun pemilik rumah diketahui bernama Hasbi, yang juga merupakan salah satu Ketua RT di Kelurahan Benteng.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meski kerugian materiil tergolong cukup besar.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil cukup besar,” kata AKP Marsuki dalam keterangan yang diterima.

Terkait penyebab kebakaran, AKP Marsuki menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api yang memicu kebakaran tersebut.

“Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih belum dapat dipastikan. Kami akan mengusulkan penurunan Tim Identifikasi untuk melakukan olah TKP agar penyebab kebakaran bisa diketahui secara pasti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!