DEMA-PTKIN se-Sulsel Minta Kapolres dan Kasat Reskrim Lutim Mundur
LUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Koordinator Wilayah Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Sulawesi, Dirga Saputra, secara tegas mempertanyakan kinerja Kapolres Luwu Timur (Lutim) dan Kasat Reskrim dalam menangani kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada 5 Desember 2025.
Hingga 13 Januari 2026, belum seluruh pelakunya berhasil ditangkap.
Sebagai putra asli Kabupaten Lutim Dirga menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses penegakan hukum yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.
Olehnya itu, Dirga mengultimatum jika Kapolres dan Kasatnya tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, maka baiknya mundur.
“Sampai hari ini, para pelaku pengeroyokan hanya 2 orang di amankan sedangkan yang melakukan pengeroyokan sampai kepada penikaman kurang lebih 20 orang belum seluruhnya diamankan. Jika pihak kepolisian, khususnya Kapolres dan Kasatreskrim, tidak mampu menuntaskan dan menangkap semua pelaku, maka sebaiknya mereka berani mengambil sikap tegas dengan mundur dari jabatannya,” ujar Dirga,.siang tadi.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik keras dan kontrol moral dari kalangan mahasiswa terkhusus mahasiswa Lutim terhadap aparat penegak hukum. Ia menilai, ketidakmampuan menyelesaikan kasus pidana secara tuntas akan berdampak serius terhadap kepercayaan publik dan mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya korban dan keluarganya.
“Jabatan adalah amanah. Jika amanah itu tidak mampu dijalankan secara profesional dan berkeadilan, maka evaluasi paling bermartabat adalah mengundurkan diri,” tegasnya.
Dirga menambahkan, kasus pengeroyokan ini, yang bahkan hampir menyebabkan kematian bagi korban bukanlah perkara ringan dan seharusnya dapat ditangani dengan cepat karena melibatkan banyak saksi serta bukti di lapangan. Ia khawatir, lambannya penanganan justru menimbulkan kesan pembiaran dan ketidakseriusan aparat penegak hukum.
Ia pun mendesak Kapolres Lutim, agar segera memberikan kejelasan kepada publik terkait hambatan dalam proses penangkapan para pelaku, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Polri harus membuktikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan tertentu. Jangan sampai kejadian tindak pidana seperti berulang kembali serta masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan