SILU Raya Kukuhkan Zulkifli sebagai Ketua Umum, Karemuddin Tekankan Soliditas dan Perjuangan Luwu Raya
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Islam Luwu Raya (DPP SILU Raya) memperingati hari ke-35 berdirinya organisasi dengan menggelar pengukuhan Ketua Umum DPP SILU Raya periode 2026–2029 di Purangi, Kota Palopo. Pengukuhan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat solidaritas internal serta arah perjuangan masyarakat Tanah Luwu ke depan.
“Solidaritas adalah ikatan persaudaraan meski tidak sedarah. Kita berasal dari sumber yang sama dan akan kembali ke asal yang sama. Semangat inilah yang harus terus dijaga dalam perjuangan Luwu Raya,” ujar Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, Minggu (11/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus dan anggota SILU Raya dari berbagai daerah di Tanah Luwu. Dalam prosesi pengukuhan, Zulkifli, resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP SILU Raya periode 2026–2029. Zulkifli juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu, sehingga diharapkan mampu menguatkan peran organisasi dalam ruang sosial dan politik.
Karemuddin kemudian menyampaikan pesan khusus kepada ketua umum yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, melainkan kesiapan memikul tanggung jawab dan konsekuensi dari amanah yang diberikan organisasi.
“Kepada Ketua Umum yang baru dikukuhkan, selamat menjalankan amanah. Menjadi pemimpin berarti siap memikul beban dan tanggung jawab besar. Di situlah nilai kepemimpinan diuji,” katanya.
Lebih lanjut, Karemuddin mendorong SILU Raya agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mengambil peran strategis dalam isu-isu besar daerah, terutama perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.
“Cita-cita Provinsi Luwu Raya lahir dari kehendak rakyat, bukan kepentingan elit. Luwu Raya adalah Wanua Mappatuo Naewai Alena, wilayah yang kaya sumber daya alam, pertanian, perkebunan, pegunungan hingga potensi pesisir,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Tanah Luwu merupakan wilayah yang terbuka dan inklusif bagi siapa pun yang hidup dan menetap di dalamnya, tanpa melihat latar belakang asal-usul.
“Siapa pun yang datang dan tinggal di Luwu, tanpa memandang asal-usul, adalah bagian dari Wija To Luwu,” tegasnya.
Menurutnya, tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah bentuk keistimewaan yang berlebihan, melainkan hak konstitusional masyarakat yang telah lama diperjuangkan dan belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kita tidak menuntut keistimewaan. Kita hanya ingin sejajar dengan daerah lain. Selama ini Luwu Raya masih tertinggal, bahkan dalam pelayanan dasar,” terangnya.
Karemuddin mengajak SILU Raya menjadikan organisasi sebagai rumah besar perjuangan dan gerakan sosial masyarakat Luwu Raya, sekaligus menghidupkan kembali semangat perlawanan rakyat yang disimbolkan melalui momentum 23 Januari.
“Seremoni itu penting, tetapi yang lebih penting adalah konsistensi perjuangan. Ini adalah tuntutan hak dan hutang sejarah bangsa kepada rakyat Luwu Raya,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan