Kejari Palopo Disorot, Kasus Insinerator RSU Sawerigading Terkesan Ditutupi
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Ketua Forum Peduli Hukum (FPH) Luwu Raya, Feriyanto, menyoroti persoalan polemik kasus insinerator RSU Sawrigading Palopo, yang telah masuk di Kejari Palopo, namun belum ada tindak lanjutnya. Kinerja Kejari Palopo akhirnya menjadi bulan-bulanan karena kasus tersebut terkesan ditutupi.
Feriyanto dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan kekuasaan atau kepentingan tertentu.
“Karena perkara ini sudah masuk di Kejaksaan Palopo, maka kami tegaskan FPH Luwu Raya akan melakukan langkah-langkah taktis advokasi dan menjalankan fungsi kontrol secara aktif. Kami akan mengawal proses hukum ini dari awal hingga tuntas,” tegas Feriyanto, menyikapi, Jumat (09/01/2026).
Feriyanto juga mengingatkan agar tidak ada upaya penyelesaian secara tertutup yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kami ingatkan dengan tegas, jangan ada jalur penyelesaian secara diam-diam. Jangan ada kompromi hukum di belakang layar. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, tata kelola anggaran daerah, dan integritas pelayanan kesehatan publik,” terangnya.
Seraya menambahkan, FPH Luwu Raya berkomitmen untuk terus berada di barisan masyarakat dalam mengawal kasus ini, memastikan penegakan hukum berjalan transparan, serta mendorong pembenahan total tata kelola RSUD Sawerigading agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik, lingkungan, dan kesehatan masyarakat Kota Palopo.
Sementara itu, beberapa pejabat di Kejari Palopo yang ditanyakan perihal kasus tersebut, terkesan tertutup dan saling lempar bola.
“Kalau kasus korupsi, silahkan saja berhubungan dengan Kasi Intel dan Kasi Pidsus,” ucap salah satu pejabat di Kejari Palopo yang minta namanya tidak disebut.





Tinggalkan Balasan