Abaikan Reses, Pemecatan Abdul Salam Sebagai Anggota DPRD Palopo Didukung Masyarakat Sendana

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemecatan Abdul Salam sebagai anggota DPRD Palopo Fraksi Partai NasDem oleh Gubernur Sulawesi Selatan mendapat dukungan dari masyarakat Kecamatan Sendana. Warga menilai keputusan tersebut sebagai langkah tegas pemerintah provinsi dalam menegakkan aturan dan menjaga akuntabilitas wakil rakyat di daerah.

Masyarakat Kelurahan Purangi, Arif, menyebut pemecatan itu sesuai dengan kondisi yang dirasakan masyarakat selama Abdul Salam menjabat sebagai anggota DPRD Palopo periode 2024-2029.

“Kami masyarakat Kecamatan Sendana sepakat atas pemecatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Gubernur. Selama menjadi anggota DPRD Palopo, Abdul Salam tidak pernah hadir dalam setiap reses bersama pemerintah kecamatan,” kata Arif, Jumat (9/1/2026).

Arif menegaskan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD sekaligus sarana utama masyarakat menyampaikan aspirasi. Ketika kewajiban tersebut tidak dijalankan, kata dia, maka wajar jika pemerintah provinsi mengambil langkah tegas.

“Sebagai wakil rakyat seharusnya hadir untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kalau tidak pernah turun reses, itu menunjukkan tidak adanya komitmen dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat Kelurahan Mawa, Ebes, juga menilai keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab anggota dewan tidak akan ditolerir, siapa pun orangnya.

“Kami sepakat atas pemecatan Abdul Salam sebagai anggota DPRD Palopo Dapil 3. Ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi melalui gubernur tidak mentolerir anggota dewan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan mengabaikan aspirasi masyarakat,” kata Ebes.

Ebes berharap, dengan adanya pergantian antarwaktu nantinya, wakil rakyat yang baru dapat lebih serius bekerja dan hadir di tengah masyarakat. Ia menilai keputusan gubernur tersebut juga menjadi peringatan bagi anggota DPRD lainnya.

“Saya menilai pemecatan ini sebagai sinyal bahwa aturan benar-benar ditegakkan. Kami berharap penggantinya nanti bisa lebih fokus bekerja dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama kesejahteraan warga,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Ikatan Pemuda Sendana (IPS), Tenriliwang, mengajak seluruh pihak menyikapi keputusan tersebut secara bijak dan menjadikannya sebagai pelajaran bersama dalam kehidupan demokrasi.

“Kami di IPS menghormati keputusan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bagian dari mekanisme hukum dan tata kelola pemerintahan. Ini harus dijadikan evaluasi bersama agar ke depan wakil rakyat benar-benar hadir dan bekerja untuk masyarakat terutama dalam agenda reses sebagai ruang menyerap aspirasi rakyat,” ujar Tenri.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah masyarakat serta mendukung proses PAW agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap proses pergantian ini berjalan baik dan melahirkan wakil rakyat yang amanah, responsif, serta mampu menjembatani aspirasi masyarakat Sendana secara maksimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!