UMK Palopo Naik Ikuti UMP Sulsel, Jadi Rp 3.921.088
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo menetapkan UMK naik mengikuti UMP Sulawesi Selatan yakni menjadi Rp3.921.088 perbulannya. Informasi tersebut akan segera disebarkan kepada perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Bagian Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palopo, Sita saat diwawancarai oleh Indeksmedia.id pada Jumat (9/1/2026).
Dia menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral untuk tahun 2026.
“Gubernur Sulawesi Selatan telah menetapkan UMP Sulawesi Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.921.088,79 per bulan, yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap,” ujar Sita.
Sita menyebut tidak ada kenaikan khusus UMK untuk Kota Palopo. Menurutnya, UMK hanya mengacu kepada UMP.
“Palopo masih mengacu ke UMP karena tidak ada dewan pengupahan di kota palopo. Suatu daerah bisa menetapkan UMK sendiri apabila mempunyai Dewan Pengupahan. Jadi Palopo masih mengacu ke UMP. Beda dengan kota Makassar, Pare- pare ataupun Lutim. Untuk ketiga kota itu sudah terbentuk Dewan Pengupahan. Jadi mereka bisa menentukan UMK mandiri untuk kota mereka,” ujar Sita.
Selain itu, Sita turut menjelaskan terkait klasifikasi nominal UMK.
Dia menuturkan, besaran upah minimum sektoral yakni Sektor Pertambangan, Energi, dan Kelistrikan, Rp3.999.101,31 per bulan.
Sedangkan, sektor Industri Pengolahan dan Retail: Rp3.960.406,63 per bulan. Sektor Aktivitas Jasa, Rp3.921.732,57 per bulannya.
“Upah minimum sektoral berlaku untuk sektor tertentu dengan karakteristik dan risiko kerja berbeda, serta bagi perusahaan berskala menengah atau besar.” ungkapnya.
Tambahnya, upah minimum provinsi dan sektoral hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan usaha mikro dan kecil dikecualikan dari ketentuan upah minimum tersebut.
“Sementara untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah yang sesuai. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026.” pungkasnya Sita. (Andri)





Tinggalkan Balasan