LMND Sulsel Ancam Turunkan Massa Besar, Desak DPRD Palopo Paripurnakan PAW Abdul Salam
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Dinamika politik lokal menambah kompleksitas kasus Abdul Salam. Mantan legislator NasDem itu, telah resmi diberhentikan dari anggota DPRD Kota Palopo. Abdul Salam, diketahui memiliki kedekatan dengan kekuasaan eksekutif saat ini, terutama dengan lingkaran pasangan Wali Kota Naili Trisal dan Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin (Naili-Akhmad), yang didukung Gerindra (3 kursi) dan Demokrat (3 kursi) di DPRD Palopo.
Koalisi pendukung eksekutif tersebut relatif lemah dengan hanya 6 kursi dari total 25 kursi dewan, sementara NasDem menguasai 6 kursi sebagai kekuatan signifikan yang berpotensi memengaruhi keseimbangan legislatif.
Beberapa sumber menyebut adanya isu bahwa pihak tertentu di lingkaran kekuasaan menghendaki Abdul Salam tetap bertahan di partai, bahkan berharap ia mengambil alih posisi strategis seperti Ketua DPRD atau Ketua DPD NasDem Palopo. Hal ini untuk merenggangkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Palopo, meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Menyikapi polemik Abdul Salam, Ketua LMND Sulsel, Adri Fadli angkat bicara. Adri, mengaku geram dengan polemik yang melibatkan Abdul Salam yang sampai hari ini belum clear. Bahkan, Adri mengaku, LMND Sulsel, telah menyerahkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palopo terkait dugaan pelanggaran berat tata tertib, sumpah jabatan, serta kode etik oleh Abdul Salam, anggota DPRD Kota Palopo dari Fraksi Partai NasDem.
Pengaduan ini dilandasi atas data kehadiran yang menunjukkan bahwa Abdul Salam tercatat absen 33 kali pada rapat paripurna tanpa alasan yang sah, mangkir puluhan kali dari sidang komisi, tidak pernah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta tidak mencatatkan kehadiran administratif di kantor DPRD.
Meski demikian, hak keuangan berupa gaji dan tunjangan tetap diterima secara rutin. LMND Sulsel menilai perilaku ini sebagai bentuk pengabaian kewajiban pokok anggota dewan yang merugikan rakyat dan mencederai marwah lembaga DPRD.
Bahkan LMND Sulsel, mengancam jika ada yang melindungi Abdul Salam maka maka LMND Sulsel akan menurunkan kekuatan penuh dengan melibatkan seluruh organisasi kelembagaan, mahasiswa, dan masyarakat sipil, menggelar aksi besar-besaran.
“Ini bukan lagi soal kelalaian biasa, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat Palopo. Masyarakat Palopo membayar pajak dan retribusi dengan susah payah, sementara wakilnya diduga tidak menjalankan tugas dasar. Jika praktik seperti ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk yang semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi DPRD,” sebutnya.
Adri menambahkan, LMND Sulsel telah memberikan waktu yang wajar kepada BK DPRD dan Gubernur Sulsel untuk bertindak. Jika respons lamban atau terkesan ada upaya perlindungan, LMND Sulsel bersama elemen masyarakat sipil lainnya siap melakukan konsolidasi aksi rakyat secara damai dan konstitusional, serta membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kasus Abdul Salam mencerminkan tantangan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas wakil rakyat di tingkat lokal, sekaligus menguji konsistensi penegakan disiplin partai serta mekanisme pengawasan dewan,” tegasnya.
Terkait dengan itu, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis yang dimintai tanggapan, belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Pasalnya, sampai detik ini, pihaknya belum menerima tembusan ke DPRD perihal paripurna PAW Abdul Salam.
“Kita masuh menunggu surat ke DPRD terkait paripurna Salam. Begitu kami terima, langsung pula kami paripurnakan,” jelas Darwis, menyikapi.





Tinggalkan Balasan