Kado Awal Tahun, Abdul Salam Resmi Diberhentikan dari DPRD Palopo

INI Surat Pemberhentian Abdul Salam dari Gubernur Sulsel.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Gubernur Sulsel, H Andi Sudirman Sulaiman, memberikan kado manis diawal tahun buat Legislator Palopo Abdul Salam. Secara resmi Abdul Salam telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029. Pemberhentian tersebut tertuang dalam putusan Gubernur Nomor 2162/XII/Tahun 2025.

Putusan itu secara langsung ditanda tangani oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Jumat (26/12/2025). Dalam putusan itu, gubernur memutuskan Abdul Salam tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Palopo.

“Meresmikan pemberhentian dengan hormat Abdul Salam S.H sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palopo masa jabatan tahun 2024-2029 disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasanya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palopo,” tulis surat tersebut.

“Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan memiliki kekuatan mengikat sepanjang sesuai dengan ketentuan peratuaran perundang-undangan,” sambung surat itu.

Sementara itu, Abdul Salam enggan bicara banyak terkait pemecatan tersebut. Dia mengatakan, dirinya telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Partai NasDem atas usulan dirinya di-PAW dari DPRD Palopo setelah DPP Partai NasDem memecat dirinya sebagai kader.

“Saya sudah ajukan peninjauan kembali, tunggu saja hasilnya di Mahkamah Partai NasDem,” singkat Abdul Salam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!