Ajukan PK, Mahkamah Partai NasDem Minta Proses PAW Abdul Salam Ditunda

Abdul Salam

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Mahkamah Partai NasDem mengeluarkan surat penyampaian kepada Pimpinan DPRD Kota Palopo agar tidak melakukan proses Pergantian Antara Waktu (PAW) kepada anggota DRPD Kota Palopo dari Fraksi Partai NasDem, Abdul Salam.

Mahkamah Partai NasDem melalui suratnya Nomor 17/SIP-MPN/XII/2025, menyampaikan kepada Ketua DPRD Kota Palopo, bahwa Abdul Salam telah mengajukan permohonan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Partai Nasdem sesuai dengan tanda terima tertanggal 29 Desember 2025, dan saat ini dalam tahap pemeriksaan kelengkapan berkas perkara pemohon.

“Selanjutnya kami mohon pimpinan DPRD Kota Palopo dan segenap pimpinan lembaga/instansi pemerintah lainnya untuk tidak melakukan segala tindakan/keputusan hukum sampai menunggu putusan peninjauan kembali perkara a quo di Mahkamah Partai,” tulis dalam surat ter tanggal 30 Desember 2025.

Surat Mahkamah Partai NasDem itu ditembuskan juga kepada Gubernur Sulsel, Walikota Palopo, Ketua KPU Palopo dan DPP Partai NasDem.

Untuk diketahui, Surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Palopo itu  ditanda tangani Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Abdul Malik dan Sekretaris Mahkamah Partai Nasdem, Regginaldo Sultan, di Jakarta, 30 Desember 2025.

Surat Mahkamah Partai NasDem ini terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Abdul Salam, agar ditunda sementara waktu sampai adanya putusan peninjauan kembali di Mahkamah Partai NasDem, sesuai ajuan Abdul Salam.

Abdul Salam sendiri menolak berkomentar banyak terkait desakan dirinya di-PAW dari DPRD Palopo. Dia hanya mengatakan, bahwa benar dirinya telah mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Partai NasDem atas usulan dirinya di-PAW dari DPRD Palopo setelah DPP Partai NasDem memecat dirinya sebagai kader.  “Saya sudah ajukan Peninjauan Kembali, tunggu saja hasilnya di Mahkamah Partai NasDem,” kata Abdul Salam.

Diketahui, Abdul Salam dipecat sebagai kader Partai NasDem oleh DPP Partai NasDem karena alasan tidak mendukung calon usungan Partai NasDem di Pilkada Palopo lalu. Dia mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota usungan partai lainnya. (Andri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!