PP IPMAL Nilai THM di Ulo-Ulo Luwu Jadi Masalah Sosial, Desak Penutupan

Gie

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Ulo-Ulo, Kabupaten Luwu, dinilai tidak lagi sebatas aktivitas usaha. Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (IPMAL) menegaskan bahwa aktivitas THM tersebut telah berkembang menjadi persoalan sosial serius yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua IPMAL, Rahmat Sharti, menyampaikan bahwa di tengah masyarakat Ulo-Ulo yang menjunjung tinggi nilai adat, budaya, dan keagamaan, keberadaan THM justru menghadirkan kegaduhan serta potensi kerusakan moral yang tidak bisa terus dibiarkan.

“Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Ulo-Ulo, Kabupaten Luwu, bukan lagi sekadar persoalan usaha, melainkan telah berubah menjadi masalah sosial yang serius,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Rahmat menegaskan, Ulo-Ulo merupakan ruang hidup masyarakat yang memiliki nilai dan tatanan sosial yang harus dihormati. Menurutnya, ketika aktivitas usaha berjalan tanpa memperhatikan norma dan aspirasi warga sekitar, maka dampaknya tidak hanya mengganggu ketertiban umum.

“Ulo-Ulo bukan ruang bebas nilai. Ia adalah ruang hidup masyarakat yang berhak atas rasa aman, ketenangan, dan lingkungan sosial yang sehat,” katanya.

Ia juga menyoroti sikap pemerintah daerah dan aparat terkait yang dinilai tidak boleh lagi bersikap ambigu dalam menyikapi persoalan tersebut. Penegakan aturan, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan segelintir pemilik modal.

“Jika benar THM tersebut tidak memiliki izin yang sah atau melanggar ketentuan operasional, maka penutupan adalah langkah yang wajib, bukan pilihan,” tegasnya.

IPMAL secara tegas menuntut penutupan THM di Ulo-Ulo sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi generasi muda, menjaga ketertiban sosial, serta merawat nilai-nilai luhur yang menjadi identitas daerah. Rahmat menambahkan, jika tuntutan tersebut terus diabaikan, maka perlawanan sosial secara konstitusional berpotensi dilakukan.

“Ulo-Ulo harus kembali menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan beradab, bukan ruang yang dikorbankan demi hiburan yang merusak tatanan sosial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!