Ketum FPH LuRa Kecam Keras Dugaan Polres Luwu Lindungi Terlapor

KETUA FPH LuRa, Feriyanto (kiri) saat menghadiri podcasct di Redaksi Indeksmedia, baru-baru ini.

LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Ketua Umum (Ketum) Forum Peduli Hukum (FPH) Luwu Raya (LuRa), Feriyanto angkat bicara. Itu terkait pemberitaan yang kian memanas terkait kinerja Institusi Kepolisian Resor (Polres) Luwu, yang diduga dan terkesan kinerjanya disorot lantaran terindikasi lindungi terlapor.

Dari berbagai sumber pemberitaan yang beredar di ruang publik, mencuat dugaan serius adanya penanganan perkara yang dinilai lamban, abai, bahkan terindikasi melindungi terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan.

Kasus yang dimaksud disinyalir masuk dalam kategori tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak barang milik orang lain dapat dipidana penjara.

Ketua FPH, Feriyanto mengecam keras terhadap Polres Luwu apabila dugaan tersebut benar terjadi. Ia menilai, aparat penegak hukum tidak boleh bermain-main dalam penanganan perkara pidana, terlebih jika menyangkut hak dan rasa keadilan masyarakat.

“Kami mengecam keras Polres Luwu bilamana dugaan tersebut benar adanya. Aparat penegak hukum tidak boleh abai, apalagi terkesan melindungi terlapor. FPH Luwu Raya siap melakukan langkah-langkah taktis dan terukur sebagai bentuk kritik sekaligus kontrol publik demi tegaknya asas hukum yang berkeadilan,” tegas Feriyanto, menanggapi kinerja Polres Luwu disorot, kepada Indeksmedia, Jumat (02/01/2025).

Ia juga menekankan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu seharusnya bersikap terbuka dan transparan dalam penanganan setiap kasus pidana tanpa pandang bulu. Selain itu, Feriyanto turut menyoroti peran kepala pemerintahan setempat agar tidak bersikap berat sebelah dalam menyikapi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

“Jika suatu persoalan tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!