Polres Palopo Ungkap 86 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo mengungkap 86 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Abd Majid Maulana dalam press rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Darma pada Rabu (31/12/2025).

Majid menuturkan, pengungkapan kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebanyak 70 kasus.

Dari total 86 perkara, sebanyak 46 kasus diselesaikan melalui restorative justice (RJ) dengan pelaku menjalani rehabilitasi.

Sedangkan 34 kasus lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21).

Madjid mengungkapkan, dari 86 kasus tersebut pihaknya menetapkan sebanyak 127 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari 115 laki-laki dan 12 perempuan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain sabu seberat 715,96 gram, 4.197 butir obat-obatan terlarang, serta tembakau sintetis seberat 40 gram.

Barang bukti terbanyak disita pada Maret 2025 dengan total 380,4203 gram sabu, di mana sebagian besar (351,1724 gram) diambil dari tangan tersangka berinisial DA.

“Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sekitar 12 ribu generasi muda terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Majid.

Selain itu, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, Majid bersama jajaran Satresnarkoba Polres Palopo juga melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Dengan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta menggandeng Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutupnya. (Andri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!