Ada Pelaku Bom Ikan Misterius di Songka Palopo, Kapolres: Cari dan Tangkap
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Akhir-akhir ini kerap terjadi aktivitas bom ikan oleh pelaku di wilayah pesisir laut Songka, Kecamatan Wara Selatan (Warsel) Kota Palopo. Para pelaku diduga lebih dari satu oarng menggunakan perahu kayu dayung. Saat ini para pelaku masih misterius dan menjadi incaran pihak kepolisian di Kota Palopo.
Menindak lanjuti pengaduan masyarakat, Kepolisian Resor Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Palopo menanggapi adanya pengamanan satu unit perahu dayung yang diduga digunakan oleh pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Kota Palopo, khususnya di sekitar Pantai Songka, Kecamatan Wara Selatan.
Bukti adanya satu unit perahu yang diduga sebagai alat melakukan aktivitas bom ikan di laut, maka Kapolres Palopo, menegaskan kepada anggotanya untuk mencari dan menangkap para pelaku.
Penangkapan satu unit perahu dilakukan Senin (29/12/2025), sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Pantai Songka, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Warsel, Kota Palopo.
Informasi masyarakat (nelayan) setempat menyebutkan polisi telah mengamankan 1 (satu) unit perahu dayung kecil berwarna hijau yang diduga kuat milik pelaku bom ikan.
Perahu tersebut dicurigai digunakan oleh para pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang hendak beraksi di sekitar perairan Palopo.
Menurut keterangan Rustam, salah seorang nelayan Pantai Songka yang ikut mengamankan perahu tersebut, dirinya bersama sejumlah nelayan melihat dua unit perahu kayu datang dari arah laut Kecamatan Bua
Para nelayan mencurigai aktivitas pengeboman ikan karena mendengar suara ledakan dari arah laut.
“Setelah itu, para pelaku bergeser ke wilayah laut Palopo, tepatnya di sekitar Pos Pantau Kelautan. Kami bersama nelayan lainnya mencoba mendekati dan melakukan pengejaran menggunakan perahu, namun para pelaku melarikan diri menggunakan dua unit kapal dan meninggalkan satu perahu dayung kecil berwarna hijau,” jelas Rustam.
Perahu dayung kecil tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke pinggiran Pantai Songka oleh para nelayan.
Para pelaku diperkirakan berjumlah sekitar 10 (sepuluh) orang dan diduga berasal dari Kabupaten Luwu.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Kapolsek Wara Selatan Iptu Yusran Sa’buran, S.H., M.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas), personel Pamapta, serta piket fungsi mendatangi lokasi perahu yang diamankan.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bagian Pengawasan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Rafiq untuk penanganan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, aktivitas pengeboman ikan ini disinyalir kerap dilakukan saat kondisi air laut sedang surut, khususnya pada hari Jumat siang, di mana sebagian besar nelayan tidak melaut.
Selain merusak lingkungan laut, aksi para pelaku juga dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan perlawanan dan kekerasan terhadap nelayan.
Bahkan terdapat kekhawatiran terjadinya penganiayaan terhadap nelayan Songka yang berupaya menghalau aksi pengeboman ikan tersebut.
AKBP Dedi Surya Dharma S.H., S.I.K.M.M, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir praktik penangkapan ikan secara ilegal.
“Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian para nelayan yang telah membantu mengamankan barang bukti. Penangkapan ikan dengan menggunakan bom adalah tindak pidana serius karena merusak ekosistem laut dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Palopo.
Barang bukti berupa 1 (satu) unit perahu kecil berbahan fiber berwarna hijau saat ini telah diamankan di Polsek Wara Selatan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar patroli laut, khususnya oleh Polair Polda Sulawesi Selatan, dapat terus ditingkatkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Palopo dan sekitarnya.





Tinggalkan Balasan