Germapa Desak Realisasi DOB Luwu Raya dan Luwu Tengah, Minta Wali Kota Palopo Tampil Terdepan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Gerakan Mahasiswa Palopo (Germapa), Wira Yudha, mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar serius merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah. Ia juga meminta Wali Kota Palopo mengambil peran lebih aktif dalam mendorong perjuangan tersebut sebagai representasi kepentingan masyarakat Luwu Raya.
“Isu DOB Luwu Raya dan Luwu Tengah ini bukan baru, tapi sudah lama diperjuangkan. Sayangnya, sampai sekarang pemerintah terkesan hanya memberi harapan tanpa kepastian,” ujar Wira, Senin (29/19/2025).
Ia kemudian mengulas dampak nyata dari belum terwujudnya DOB terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. Rentang kendali pemerintahan yang jauh dinilai membuat berbagai persoalan di Luwu Raya lambat ditangani dan kurang mendapat prioritas.
“Rentang kendali yang jauh membuat banyak persoalan daerah lambat tertangani. Ini yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Wira menyoroti peran kepala daerah di Luwu Raya, khususnya Wali Kota Palopo, yang menurutnya memiliki posisi strategis untuk menjadi motor penggerak perjuangan pemekaran di tingkat regional hingga nasional.
“Kami minta Wali Kota Palopo tidak hanya menjadi penonton, tapi tampil di depan memperjuangkan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah ini,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengkritik pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan konsolidasi politik dan administratif yang kuat dalam mengawal usulan DOB tersebut ke pemerintah pusat.
“Kalau memang serius, seharusnya ada langkah konkret, bukan sekadar pernyataan dukungan di ruang-ruang seremonial,” tegasnya.
Pemekaran wilayah ini kata dia (Wira), menyangkut keadilan pembangunan bagi masyarakat Luwu Raya yang selama ini merasa kontribusinya belum sebanding dengan perhatian pembangunan yang diterima.
“Pemekaran ini adalah soal keadilan. Luwu Raya punya kontribusi besar, tapi belum mendapatkan porsi pembangunan yang seimbang,” terangnya.
Komitmen Germapa untuk terus mengawal isu tersebut dan mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, agar tidak lagi menunda perjuangan pemekaran.
“Kami tidak ingin isu ini mati. Pemerintah dan kepala daerah harus segera membuka ruang dan memberikan kejelasan kepada rakyat Luwu Raya,” imbuhnya.
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya dinilai bukan sekadar soal pemenuhan syarat administratif dan terhalang moratorium pemekaran, melainkan menjadi bentuk penagihan janji serta komitmen pemerintah negara yang hingga kini belum terselesaikan, karena sejak lama aspirasi masyarakat Tanah Luwu terus disuarakan namun belum mendapatkan kepastian, sehingga isu pemekaran kembali menguat sebagai simbol tuntutan keadilan pembangunan dan keseriusan negara dalam merespons kebutuhan daerah.
“Wacana Pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan hanya sekedar syarat urusan Admintratif dan Moratorium Pemekaran melainkan penagihan janji serta komitmen yang tidak terselesaikan oleh pemerintah negara,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan