Polres Luwu Pertegas tak Ada ‘Persekongkolan’
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kanit Pidana Umum (Pidum), Polres Luwu Ipda Hasrum Dakka, angkat bicara.
Itu karena adanya statement yang menyebut pelayanan Polres Luwu, disoal.
Dalam pernyataan yang termuat di pemberitaan menyebutkan polisi dan aparat disinyalir terlibat sekongkol melindungi pelaku, langsung dibantah oleh Hasrum Dakka.
Perwira satu balok itu, menegaskan apa yang disampaikan Atriana, warga Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, selaku korban dinilai keliru.
“Jadi tidak seperti itu. Kami sudah arahkan ke korban agar terlebih dulu dipertemukan di kantor desa. Adapun persekongkolan seperti yang disampaikan, kami juga kurang faham soal itu,” kata Hasrum Dakka, menanggapi Minggu (28/12/2025).
Dia menegaskan, sebagai penegak hukum, selalu bekerja sesuai Protap.
Jika tidak ada penyelesaian dari kedua bela pihak, maka tugas polisi memberikan pelayanan dengan menindaklanjuti persoalan itu hingga ke meja hijau.
“Apalagi, korban sendiri yang awalnya meminta untuk ditengahi, makanya kami arahkan ke desa. Kalau memang tidak ada penyelesaian disana (desa) kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Hasrum menjelaskan, kasus tersebut awalnya dilaporkan di Polsek Suli hingga dialihkan ke Polres Luwu.
Itu berawal dari pengerusakan rumah yang diawali dengan penuduhan kasus dugaan pencurian ayam.





Tinggalkan Balasan