Abdul Salam Dianggap Serang DPRD Palopo dan Lukai Perjuangan Rakyat

PERJUANGAN Reward RT/RW, dan LPMK dianggap telah dicederai Salam selaku wakil rakyat Fraksi NasDem.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Adanya Pernyataan anggota DPRD Kota Palopo, dari Fraksi Nasdem, Abdul Salam dinilai Aktivis Mahasiswa anti terhadap rakyat. Pernyataan Salam tersebut dianggap telah melukai hati sesama anggota DPRD Kota Palopo, dan terutama perjuangan rakyat dalam hal ini para Ketua RT/RW, dan LPMK yang selama ini telah berjuang mendapatkan hak berupa reward (penghargaan) para Ketua RT/RW, dan LPMK yang ada di Kota Palopo.

Pernyataan Fraksi NasDem, tersebut justru secara tidak langsung menyerang sesama anggota legislatif dan menuai kecaman luas termasuk dari kalangan masyarakat dan aktivis mahasiswa. Pernyataan tersebut juga dinilai tidak hanya menyerang satu individu, melainkan menyasar seluruh anggota DPRD yang secara kolektif dan terbuka menyuarakan aspirasi masyarakat terkait hak RT, RW, dan LPMK.

Demikian disampaikan aktivis sekaligus mahasiswa di Kota Palopo, Feriyanto. Dia menilai sejak awal perlu ditegaskan secara jujur dan utuh bahwa angka kelebihan bayar yang kerap dipelintir dalam narasi Salam bukan lagi dapat disebut sebagai temuan BPK.

Fakta yang tidak terbantahkan, seluruh dana tersebut telah diterima penuh oleh RT, RW, dan LPMK, tanpa ada kerugian negara dan tanpa ada kewajiban pengembalian.

“Lebih dari itu, kebijakan tersebut berdasarkan persetujuan DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo pada periode berjalan saat itu. Dan yang perlu diingat publik, Salam bukan sekadar anggota DPRD, melainkan berada pada posisi unsur pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua DPRD, yang ikut membahas, mengetahui, dan menyepakati kebijakan tersebut,” kata Fery, tegas Kamis (25/12/2025).

Oleh karena itu, Fery menyebut pernyataan Salam hari ini justru memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi, integritas, dan ingatan politiknya sendiri.

Dalam polemik ini, Feriy mengaku terpaksa ikut angkat bicara dan menyampaikan kritik terbuka terhadap pernyataan Salam yang dinilai mencederai marwah lembaga legislatif.

“Ketika Salam menyebut asbun, itu bukan lagi menyerang satu orang. Itu adalah tudingan kepada seluruh anggota DPRD yang berdiri bersama rakyat memperjuangkan hak RT, RW, dan LPMK. Ini bukan kritik, ini pengaburan fakta,” tegas Feriyanto.

Feriyanto menjelaskan apa yang disampaikan selaras dengan sikap Sadam Lamudi, SH, yang sebelumnya menegaskan bahwa perjuangan RT, RW, dan LPMK bukanlah opini liar, melainkan berpijak pada rekomendasi lembaga pengawasan dan keputusan politik-administratif yang sah.

Feriyanto menilai, justru Salam yang layak disebut asbun, karena menyederhanakan persoalan secara menyesatkan dan mengabaikan rangkaian fakta hukum. BPK saat itu hanya merekomendasikan perbaikan administrasi agar insentif tetap berlanjut, bukan penghentian hak masyarakat.

Namun situasi berubah ketika pada masa Pj Wali Kota Firmansyah DP, di tengah suhu politik Pilkada, diterbitkan Perwali Nomor 57 Tahun 2024 yang kemudian menjadi alasan administratif untuk tidak membayarkan insentif RT, RW, dan LPMK. Inilah akar polemik yang sesungguhnya, bukan narasi yang dibangun Salam.

Akibat polemik yang semakin membesar dan demi menjaga stabilitas daerah, DPRD dan Pemerintah Kota Palopo kemudian menyepakati penundaan pemilihan RT, RW, dan LPMK, sekaligus mencarikan nomenklatur dan payung hukum agar hak mereka tetap dibayarkan secara finansial.

Lanjut dikatakannya proses ini ke tahapan Kesepakatan yang di jalankan bersama walikota dalam hal ini Naili Trisal dan jajaran struktur birokrasi bersama DPRD dimuat dalam APBD Perubahan 2025, dan dananya telah di anggarkan, setelah dikonsultasikan secara resmi dengan BPKP, Inspektorat Provinsi, Kanwil Kemenkumham, dan BPKAD Palopo, serta diparipurnakan secara sah.

Bahkan, BPKP Provinsi dan Inspektorat Provinsi menjamin bahwa pembayaran dapat dilakukan berdasarkan Perwali 57 Tahun 2024 Pasal 73 ayat (3) huruf e, dalam bentuk penghargaan finansial sebagai pengganti insentif, melalui SK dan perintah pencairan oleh Wali Kota. Ini adalah fakta, bukan asumsi.
Feriyanto juga membantah keras klaim Salam yang menyebut Pemerintah Kota Palopo selalu membuka ruang dialog.

“Puluhan kali forum RT, RW, dan LPMK meminta ruang dialog, tetapi selalu dihindari. Bahkan di DPRD sendiri, publik menyaksikan Wali Kota memilih meninggalkan forum dan ‘kabur’ dari rakyat. Jadi klaim dialog itu asbun,” tegas Feriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!