Kapolres Panggil Pengelola SPBU Se-Kota Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIk MH, tiba-tiba memanggil pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Palopo, Senin (22/12/2025).
Itu sekaitan dengan beberapa bulan terakhir dan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), kerap terjadi antrean panjang kendaraan.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta kelancaran arus lalu lintas.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari Dedi Surya Dharma. Itu dilakukan sebagai bentuk respons cepat, Kapolres Palopo mengundang pengelola dan pegawai SPBU yang ada di Kota Palopo untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi bersama.
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Palopo, perwira dua bunga itu, menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan pengelola SPBU guna mencegah antrean panjang yang dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Antrean panjang di SPBU ini tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat memicu potensi gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah konkret dan koordinasi yang baik agar situasi tetap kondusif,” ujar Dedi Surya Dharma.
Kapolres juga mengingatkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya dengan Pemerintah Kota Palopo, pihak Pertamina telah memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) aman hingga akhir tahun 2025.
Hal tersebut menjadi dasar kuat bagi Polres Palopo untuk mendorong pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur.
“Stok BBM sudah dipastikan aman oleh Pertamina, sehingga tidak perlu ada kepanikan masyarakat. Kami berharap pihak SPBU dapat mengatur pola pelayanan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kelancaran distribusi BBM, sehingga masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tertib di Kota Palopo.





Tinggalkan Balasan