Pria di Palopo Paksa Pacarnya Aborsi, Bayi Hidup 2 Hari
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Seorang pria bernama Andika (34) di Kota Palopo, memaksa pacarnya inisial N (19) melakukan aborsi saat hamil 6 bulan. Korban dipaksa meminum obat penggugur kandungan dengan iming-iming akan dinikahi setelahnya.
“Si laki-laki ini dia janji saya punya keponakan, kemudian dikasi minum obat tapi dia tidak tahu itu obat menggugurkan, terus dia disuruh minum dengan dijanji bilang minum ini obat nanti saya nikahi, katanya sudah diminum baru saya nikahi kamu, ternyata sampai sekarang tidak dia buktikan kata-katanya,” kata paman korban, Kamiruddin kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Pemaksaan aborsi tersebut dilakukan di BTN Merdeka, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo pada Agustus 2025.
Tindakan aborsi tersebut baru diketahui keluarga usai korban dibawa ke rumah sakit gegara mengeluh sakit perut.
“Dibawa ke rumah sakit, terus belum dilakukan perawatan na sudah keluar bayi di wc, jadi disitu juga baru mamanya tahu kalau ada kejadian itu, cuma mamanya sembunyi juga dari keluarga bapaknya,” ungkapnya.
“Bayinya itu sempat hidup 2 hari kemudian meninggal kodong,” tambahnya.
Usai aborsi, korban yang merasa dirugikan akhirnya memutuskan mengadu kepihak kepolisian Polres Palopo.
Kamiruddin menuturkan, saat itu terjadi kesepakatan antara kedua bela pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Betul (sudah buat aduan), yang melapor keponakan saya, cuma saat itu ada perjanjian akan diselesaikan secara kekeluargaan, tapi berjalan waktu ini laki-laki ingkari, dia malah menantang ji,” jelasnya.
“Jadi saya sebagai keluarga kecewa, dan berharap kasus ini kembali segera ditindak lanjuti, sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga pelaku ini tidak melakukan hal seperti itu lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir membenarkan adanya laporan terkait aborsi tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Benar ada laporan yang masuk, dan kami masih lidik, tidak ada RJ,” tegasnya.
“Soal surat damai itu, dia buat sendiri (korban dan terlapor). Pihak Polres Palopo masih tetap melakukan penyelidikan masih kami dalami keterangan para keluarga,” tutupnya.
saya punya keponakan, kemudian dikasi minum obat tapi dia tidak tahu itu obat menggugurkan, terus dia disuruh minum dengan dijanji bilang minum ini obat nanti saya nikahi, katanya sudah diminum baru saya nikahi kamu, ternyata sampai sekarang tidak dia buktikan kata-katanya,” kata paman korban, Kamiluddin kepada detikSulsel, Sabtu (20/12/2025).
Pemaksaan aborsi tersebut dilakukan di BTN Merdeka, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo pada Agustus 2025. Tindakan aborsi tersebut baru diketahui keluarga usai korban dibawa ke rumah sakit gegara mengeluh sakit perut.
“Dibawa ke rumah sakit, terus belum dilakukan perawatan na sudah keluar bayi di wc, jadi disitu juga baru mamanya tahu kalau ada kejadian itu, cuma mamanya sembunyi juga dari keluarga bapaknya,” bebernya.
“Bayinya itu sempat hidup 2 hari kemudian meninggal kodong,” tambahnya.
Usai aborsi, korban yang merasa dirugikan akhirnya memutuskan mengadu kepihak kepolisian Polres Palopo. Kamiluddin menuturkan, saat itu terjadi kesepakatan antara kedua bela pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Betul (sudah buat aduan), yang melapor keponakan saya, cuma saat itu ada perjanjian akan diselesaikan secara kekeluargaan, tapi berjalan waktu ini laki-laki ingkari, dia malah menantang ji,” jelasnya.
“Jadi saya sebagai keluarga kecewa, dan berharap kasus ini kembali segera ditindak lanjuti, sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga pelaku ini tidak melakukan hal seperti itu lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir membenarkan adanya laporan terkait aborsi tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Benar ada laporan yang masuk, dan kami masih lidik, tidak ada RJ,” tegasnya.
“Soal surat damai itu, dia buat sendiri (korban dan terlapor). Pihak Polres Palopo masih tetap melakukan penyelidikan masih kami dalami keterangan para keluarga,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan