Terkait Harga Gabah, Polisi Panggil Kakak Mantan Anggota DPRD Palopo

ILUSTRASI

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Petani di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, melaporkan secara resmi pria inisial AL ke Polsek Telluwanua Kota Palopo. Itu lantaran AL yang juga kakak mantan anggota DPRD Kota Palopo tersebut, belum membayar harga gabah milik petani sebesar kurang lebih Rp40 juta.

Terkait dengan itu, Kapolsek Telluwanua AKP Anwar, telah memerintah penyidik untuk segera memanggil terlapor untuk selanjutnya diambil klarifikasinya perihal harga gabah petani yang belum dibayar.

“Saya sudah komunikasikan ke penyidik untuk segera memanggil yang bersangkutan dan memberikan klarifikasi atas aduan yang masuk,” kata Anwar, kepada Indeksmedia Jumat (19/12/2025).

Perwira tiga balok itu, juga mengatakan informasi yang diterima dari penyidik yang telah melakukan komunikasi, yang bersangkutan masih berada di Kabupaten Sidrap dalam rangka menagih harga harga.

“Yang bersangkutan juga mengaku, setelah dari Sidrap akan langsung ke Polsek sekaligus memenuhi panggilan penyidik,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!