Soal ‘Pembisik’ Wali Kota Palopo, Andreas: Saya Minta Berhenti
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Pembisik Wali Kota Palopo, yang dinilai penyebab belum dibayarnya honor RT/RW, dan LPMK di Kota Palopo 2024-2025, langsung ditanggapi, Andreas Tandi Lodi SH.
Pria yang juga Pemerhati Sosial dan Lingkungan di Kota Palopo tersebut, memberikan tanggapannya terhadap unsur kebenaran sekaitan dengan tukan bisik-bisik Wali Kota Palopo, yang menyebabkan honor 1.152 RT/RW dan 48 Ketua LPMK di Palopo belum dibayar, maka dirinya menyarankan untuk segera berhenti.
“Ini tanggapan saya terhadap kebenaran tukang bisik-bisik Wali Kota Palopo, jika memang benar adanya maka saya sarankan segera berhenti,” tegas Andreas, menanggapi tukang bisik-bisik, kepada Indeksmedia Senin (15/12/2025).
Menurutnya, tidak diperbolehkan siapapun melakukan interfensi terhadap Wali Kota Palopo, dalam hal menentukan kebijakan di Kota Palopo, kecuali Sekda, Asisten 1, 2 dan 3, kemudian empat orang staf ahli yang ada di Pemkot Palopo.
“Bicara soal bisik-bisik Wali Kota yang mumpuni dan diatur oleh Peraturan Perundang-undangan, hemat saya yang paling berkompoten yakni Sekda asisten 1, 2, dan 3 serta empat orang staf ahli. Itu yang paling berhak memberikan bisikan ke Wali Kota, bukan pembisik yang seperti diklaim para RT/RW,” terangnya.
Berkaitan dengan insentif tersebut, dirinya ikut mendesak Wali Kota Palopo untuk segera membayar kewajiban terhadap RT/RW berdasarkan rekomendasi BPK RI.
“Saya pun menyayangkan kenapa sampai honor saudara-saudara kita RT/RW sampai detik ini belum dibayar. Untuk itu, saya ikut mendesak Wali Kota agar segera merealisasikan honor mereka. Kalau soal ada yang bisik-bisik dari luar kubu Pemkot Palopo itu tidak boleh menjadi dasar Wali Kota,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan