DPRD ‘Disandera’, RT/RW Ngamuk Minta Wali Kota Keluar
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Aksi unjuk rasa digelar ratusan Ketua RT/RW, dan LPMK di Gedung DPRD Kota Palopo, Senin (15/.12/2025). Massa yang mengetahui jika Wali Kota Palopo, sedang berada di dalam melakukan rapat lanjutan RAPBD 2026, gedung wakil rakayat itupun disandera pendemo. Bahkan seluruh pintu yang ada di DPRD langsung diblokade dengan maksud menghadang Wali Kota jika sewaktu-waktu keluar dari DPRD Palopo.
Aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul, 10.00 Wita dan hingga pukul 13.00 Wita, massa masih menguasai gedung tersebut.
Mereka (pendemo) menuntut honor RT/RW 10 bulan tahun 2024 yang sampai di penghujung Desember 2025 belum juga dibayarkan. Selain itu, honor RT/RW 6 bulan tahun 2025 juga sampai detik ini belum juga terealisasi.

Ketua RT/RW, dan LPMK berteriak meminta Wali Kota Palopo, agar keluar dan menemui para pendemo. Sayang, berjam-jam orasi dan teriakan dari ratusan pendemo tak diindahkan orang nomor wahid di Kota Palopo.
Hingga akhirnya, Ketua DPRD Palopo, Darwis usai melakukan rapat langsung menemui pendemo dan menanggapi aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Palopo, terkait aspirasi yang disampaikan para Ketua RT/RW, dan LPMK di Kota Palopo. Insya Allah, kami di DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat akan berjuang membela rakyat terutama hak-hak para RT/RW yang belum terselesaikan,” kata Darwis dihadapan para pendemo.
Usai menyikapi aspirasi pendemo, Darwis minta izin untuk kembali masuk ke gedung disebabkan masih ada beberapa agenda rapat yang akan digelar.
Hanya saja, massa yang telah berada di DPRD enggan membubarkan diri dengan dalih hingga Wali Kota Palopo keluar dan datang menemui massa sekaligus memberikan klarifikasi dan alasan honor 10 bulan dan 6 bulan RT/RW belum dibayarkan.
“Kami akan tetap menunggu Wali Kota sampai beliau keluar dari dalam gedung. Hari ini kami ingin minta kejelasan terkait hak kami selaku RT/RW dan LPMK,” tutur salah seorang mantan Ketua RT di Kota Palopo.





Tinggalkan Balasan