Hampir Setahun Perempuan Asal Lappo Palopo Cari Keadilan

BUKTI Laporan Polisi yang dilaporkan Reka di Mapolres Palopo.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Reka (38) yang beralamat di Jalan Lasakti Raja, KM 3 Lappo, Kecamatan Wara Barat Kota Palopo, hampir setahun lamanya mencari keadilan.

Laporan Polisi (LP) yang masuk tanggal 21 Januari 2025, hingga Selasa (09/12/2025) perihal dugaan penggelapan di Polres Palopo, belum ada titik terang.

“Sejak Januari 20205 LP saya di Polres Palopo, sampai penghujung Desember 2025, belum ada perkembangan. Saya minta keadilan atas kasus yang saya alami,” kata Reka, Selasa (09/12/2025).

Reka menjelaskan sertifikat tanah yang dimilikinya telah dipindahtangankan terlapor inisial RW tanpa sepegetahuannya. Beberapa kali, dia (Reka) mempertanyakan sertifikat tersebut, tetapi terlapor selalu memberikan jawaban yang justru membuat dirinya emosi. Merasa dirugikan, Reka akhirnya melaporkan kasus penggelapan dokumen sertifikat ke Mapolres Palopo.

“Sebenarnya, Polres Palopo telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), tanggal 2 Februari 2025, namun setelah itu sampai sekarang sudah tidak ada lagi kabar,” jelasnya.

Dia berharap, Polres Palopo kiranya memberikan kejelasan atas kasus yang dilaporkan 11 bulan lalu.
“Harapan kami dan keluarga supaya kasus ini bisa diselesaikan oleh Polres Palopo,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi SH membenarkan laporan penggelapan yang dilaporkan Reka.

“Kita akan cek karena kemarin bukan saya yang tangani insya Allah kita akan tindak lanjuti, kami mohon kesabarannya,” tutur Suwadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!