Apa itu ‘Tanah Sompa’ dan Apa Status Sosialnya, Begini Ulasannya
TANAH Sompa merupakan bagian dari tradisi pernikahan adat Bugis, di mana ‘sompa’ (mahar) disimbolkan dengan tanah, melambangkan status sosial perempuan dan tanggung jawab laki-laki dalam rumah tangga, menunjukkan kesiapan untuk memimpin dan melindungi. Bagaimana kelanjutannya, berikut liputannya.
LAPORAN: Kahar Iting
Salah satu tradisi yang masih sering dijumpai adalah tradisi sompa tanah untuk pernikahan. Sompa atau lazim disebut Somba merupakan tradisi pemberian mahar seorang lelaki Bugis/Makassar, terhadap mempelai perempuan.
Mahar adat adalah sebuah inti kebudayaan, dimana terdapat makna dan simbol sakral yang masih sangat di percayai masyarakat bugis.
Hal ini dibuktikan dengan tidak bisanya digantikan tanah dengan benda lainnya. Juga menunjukkan bahwa tanah merupakan simbol yang memiliki makna, dimana maknanya adalah berupa status sosial bagi kedudukan seorang perempuan Bugis dan keluarga besarnya. Semakin luas tanah maka semakin tinggi nilai dari status sosial perempuan tersebut.
Namun, seringkali mahar tersebut disertakan dengan benda adat lain seperti piring tanah (penne tanah) sebagai wadah rezeki, boneka sepasang, serta jarum dan benang sebagai perlengkapan rumah tangga. Ini adalah mahar adat yang sangat sakral dan memiliki makna mendalam, bukan sekadar harta benda.
Namun, ulasan kali ini fokus ke Tanah Sompa. Makna dan Simbolisme Tanah Sompa yang berarti Luasnya tanah sompa mencerminkan status sosial perempuan dan keluarganya. Adapula mahar yang berbentuk Piring Tanah (Penne Tanah), yang melambangkan tanggungjawab tanggung jawab laki-laki mengurus rumah tangga tanpa campur tangan mertua.
Kadangpula mahar itu berbentuk beras dalam piring yang melambangkan bekal dan tidak boleh kosong, menandakan rezeki yang berkelanjutan.
Adapula yang berbentuk Boneka sepasang (kana-kana silaibeneng) yang melambangkan dua orang yang menjadi satu jiwa. Sedang bentuknya menyerupai Jarum dan benang (jarung dan wennang) melambangkan keterampilan perempuan dalam mengurus rumah tangga.
Perbedaan dengan Mahar Biasa, bukan sekadar uang, meskipun ada bentuk sompa lain berupa emas (sompa kati/real), tanah sompa lebih bersifat simbolis dan kultural. Tanah sompa menjadi hak milik mutlak perempuan dan nilainya ditentukan oleh status sosial.
“Jadi, tanah sompa adalah persembahan adat Bugis yang kaya makna filosofis, menunjukkan kesiapan, tanggung jawab, dan status dalam ikatan pernikahan, bukan hanya kewajiban materi,” kata salah satu tokoh masyarakat Bua Andi Oddang, menjelaskan.
Sompa lebih diutamakan, sementara uang panai bisa disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Sompa ada ketentuan jumlah sesuai adat istiadat masing masing daerah dan tercatat di buku nikah dan bukan uang panaik atau bukan uang belanja.
“Sompa atau sunreng berbeda dui menre (uang belanja) sehingga pada saat ijab kabul yang disebut adalah mahar atau sompa,” ucapnya.





Tinggalkan Balasan