Hasil Autopsi Bocah 2 Tahun di Luwu Belum Keluar
LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Penyidik Polres Luwu, mengaku kasus dugaan pembunuhan bocah 2 tahun di Kabupaten Luwu, dikerja rodi.
Kendati hasil autopsi dari dari dokter forensik belum keluar, namun penyidik saat ini bekerja cepat merampungkan tahap satu kasus tersebut.
“Laporan medis belum dikeluarkan oleh dokter forensik setelah pemeriksaan tubuh jenazah untuk menentukan penyebab kematian korban. Jika tidak ada halangan, bulan depan hasil autopsi sudah bisa keluar. Pemberkasan kasus ini sementara perampungan tahan satu,” kata Kanit Pidum, Ipda Hasrum Dakka, baru-baru ini.
Kasus dugaan pembunuhan bocah 2 tahun 9 bulan di Kabuapten Luwu, dengan melibatkan terduga inisial R (28), yang tak lain pacar dari ibu kandung korban, saat ini telah mendekam di Hotel Prodeo Polres Luwu.
Terduga, sambung Hasrum Dakka, terancam 15 tahun kurungan penjara. Dalam kasus tersebut, penyidik mengenakan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak, terhada R.
“Kalau Ibu korban saat ini kami masih mengarah ke saksi,”
Seperti diketahui, saat itu ibu korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah menerima pesan dari R yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan dan korban segera dibawa ke RS Hikma Sejahtera Belopa. Namun, setiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.





Tinggalkan Balasan