Masjid At-Taubah Salekoe Kantongi Sertifikat Resmi, DPRD Apresiasi Langkah ATR/BPN
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Upaya memberikan kepastian hukum bagi aset rumah ibadah di Kota Palopo kembali diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah Masjid At-Taubah oleh Kepala Kantor ATR/BPN kepada pengurus masjid di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Jumat, (21/11/2025).
Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, yang turut hadir dan memberikan apresiasi.
Dalam kesempatan tersebut, Alfri Jamil menekankan, penyerahan sertifikat bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi penting bagi pengembangan masjid di masa mendatang.
“Sertifikat ini bukan hanya selembar dokumen, tetapi jaminan hukum bagi jamaah agar masjid dapat terus berkembang dengan aman dan terencana,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi kerja cepat ATR/BPN yang dinilai sangat membantu rumah ibadah memperoleh legalitas atas tanah yang dikelola.
“Kami berterima kasih kepada ATR/BPN karena telah merespons kebutuhan administrasi pertanahan, khususnya untuk fasilitas keagamaan seperti Masjid At-Taubah,” tambahnya.
Lebih jauh, Alfri Jamil berharap legalitas ini menjadi dorongan baru bagi pengurus dan jamaah dalam mengembangkan kegiatan keagamaan maupun sosial.
“Semoga dengan adanya sertifikat ini, pengurus lebih terpacu menghadirkan program-program yang bermanfaat, karena aspek legalitasnya kini sudah kuat,” pungkasnya. (Nurema Kasim)





Tinggalkan Balasan