Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Luruskan Informasi Soal Dana Rp11,1 Juta Usai Dapat Rehabilitasi Presiden
LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, kembali bertugas setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka lalu meluruskan sejumlah informasi yang dinilai keliru dan selama ini berkembang di publik terkait kasus dugaan gratifikasi yang membuat keduanya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Salah satu hal yang paling disalahpahami adalah soal dana Rp 11,1 juta, yang selama ini dianggap sebagai penerimaan bulanan. Kedua guru tersebut menegaskan bahwa angka itu merupakan total akumulasi insentif tugas tambahan selama bertahun-tahun, bukan gratifikasi yang mereka terima setiap bulan.
“Yang perlu diluruskan itu angka Rp11.100.000. Seakan-akan kami menerima itu per bulan, padahal itu akumulasi insentif untuk tugas tambahan,” ujar Abdul Muis, Jumat (21/11/2025), menegaskan konteks dana tersebut.
Muis kemudian menjelaskan secara lebih rinci bahwa insentif yang diterimanya bukanlah permintaan dari pihak sekolah, melainkan murni hasil keputusan rapat komite bersama para orang tua siswa. Insentif itu diberikan untuk guru yang memegang tugas tambahan seperti wali kelas, petugas laboratorium, hingga wakil kepala sekolah.
“Wali kelas Rp150 ribu per bulan, humas dan wakasek Rp200 ribu per bulan, cair per triwulan. Sebagai bendahara, uang transport saya Rp125 ribu per bulan,” jelasnya, merinci besaran insentif yang berlaku di sekolah.
Ia menambahkan bahwa total insentif yang diterimanya sekitar Rp975 ribu per triwulan. Jika dikalikan empat triwulan per tahun, kemudian dikalikan lagi selama tiga setengah tahun, jumlahnya mencapai Rp11,1 juta—angka yang selama ini disalahpahami publik.
“Polisi hanya memunculkan angka Rp11,1 juta tanpa penjelasan lengkap. Jadinya seakan-akan kami menerima gratifikasi bulanan. Padahal sudah terungkap di persidangan,” tambah Muis.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 1 Luwu Utara, Muhammad Sufri Balanca, mempertegas bahwa seluruh iuran komite ditetapkan melalui kesepakatan bersama orang tua siswa dalam forum terbuka.
“Bahkan saat ditetapkan Rp17.300 per bulan, orang tua meminta dibulatkan menjadi Rp20 ribu,” kata Sufri,





Tinggalkan Balasan