Pendapat IDI dan IPMAL Berseberangan, Komisi A Tawarkan Dua Opsi
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, terkait dugaan malpraktik di RS At Medika Kota Palopo, selsesai digelar, Rabu (19/11/2025).
Hadir pada kesempata tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Direktur RS At Medika Palopo, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (IPMAL).
Dalam rapat, keterangan IDI bersebrangan dengan IPMAL selaku pembawa aspirasi. Adanya tumpang tindi dalam persoalan tersebut, sehingga Komisi A memakai jalur tengah dengan menawarkan dua opsi ke IPMAL.
“Pendapat dari pembawa aspirasi dan ketarangan IDI atau rumah sakit tidak ketemu jadi kami simpulkan di dalam rapat bahwa masalah ini kita kembalikan ke pembawa aspirasi. Kalau misalnya dia (pembawa aspirasi) mau lanjut ke Majelis Dispilin Profesi silahkan masukkan aduannya disitu melalui MDP. Ataukah, dikembalikan ke dalam berbicara kekeluargaan mencari solusi yang terbaik. Jadi ada dua opsi yang kami tawarkan, dan sudah kami serahkan ke pembawa aspirasi, apakah mau dibawa ke MDP atau tidak,” kata Aris Munandar, kepada Indeksmedia via WhastApp (WA), Rabu malam (19/11/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang musyawarah itu, Ketua IDI Kota Palopo, Dr. Syukur Kuddus, yang juga dokter bedah, memberikan penjelasan terkait dugaan malpraktik di RS At-Medika Palopo. Ia menekankan bahwa kasus ini merupakan kejadian langka dengan efek samping obat yang tidak dapat diprediksi oleh dokter manapun.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan keracunan obat, menjelaskan bahwa reaksi yang terjadi adalah efek samping berlebihan dari respons imunologi tubuh pasien.
“Efek samping ini tidak bisa diduga oleh dokter manapun di dunia. Ini adalah reaksi imunologi yang memberikan efek seperti luka bakar, yang bisa mempengaruhi seluruh tubuh hingga organ-organ vital,” jelas Dr. Syukur Kuddus.





Tinggalkan Balasan