Kakek di Palopo Diduga Lecehkan Cucu Usia 12 Tahun, Keluarga Lapor Polisi

Ilustrasi pelecehan kakek ke cucu usia 12 tahun di Palopo. (Foto: Istimewa)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Seorang kakek bernama HK (58) di Kota Palopo diduga melecehkan cucunya yang masih berusia 12 tahun. Pelecehan tersebut diduga terjadi sejak korban masih menempu kelas 5 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Keluarga korban yang tidak terima melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polres Palopo pada Senin (17/11/2025).

Kapolres Palopo, AKBP Dody Surya Dharma membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan barang bukti atas laporan tersebut.

“Benar sudah ada laporannya terkait dugaan pelecehan anak,” kata Dedi kepada wartawan.

“(Pengakuan korban) kejadian sejak korban masih kelas 5 SD dan terakhir pada bulan September 2025. Terduga pelaku sudah berulang kali melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban. Saat ini, kepolisian sementara mengumpulkan bukti-bukti,”.

Wawancara berbeda, sepupu korban Muh Fadli mengungkapkan bahwa kecurigaan bermula dari aduan nenek ke ibu korban mengenai tingkah anaknya yang aneh.

“Awal informasi dari neneknya ke mamanya korban bahwa ini anak sudah susah kita kendalikan di rumah. Memang ini anak tinggal sama kakek dan neneknya di Palopo. Bapaknya sudah meninggal dan ibunya di Sulawesi Tenggara,” pungkas Fadli.

Fadli mengungkapkan, kakek yang diduga menjadi pelaku pelecehan adalah sepupu dari kakek asli korban.

“Kakeknya yang pelaku ini juga bukan keluarga langsung, dia sepupu dari kakek sebenarnya. Cuma dia yang minta korban tinggal bersamanya sejak kecil,” tambahnya.

Sepupu korban yang mendengar informasi tersebut kemudian memutuskan menemui korban di Palopo. Saat itulah Fadli mendengar langsung pengakuan dari korban.

“Karena aneh tingkahnya jadi sa bertanya bilang kamu pernah dapat pelecehan atau berupa pencabulan dari teman-teman sekolahmu atau pacarmu? dia bilang ada. Saya tanya lagi siapa?dia bilang nenek. Nenek siapa? dia bilang nama kakeknya,” bebernya.

“Saya tanya lagi sejak kapan kamu begitu? dan sama dia sendiri? sama dia saja nabilang. (Korban) mengaku sejak kelas 5 SD tapi dia tidak ingat tanggalnya,” tambahnya.

Fadli yang kesal kemudian melaporkan apa yang dialami sepupunya ke Polres Palopo. Sambungnya, pihak kepolisian akan melakukan visum kepada korban pada Selasa (18/11).

“Kami sudah laporkan ke Polres, visum itu sementara diproses di PPA, besok katanya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!