Nur: Dua Saksi Kunci, Setelah itu Giliran AMT Pertamina Dipanggil
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kanit Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidter) Polres Palopo, Ipda Muhammad Nur, mengundang dua saksi kunci atas kasus dugaan Awak Mobil Tangki (AMT) Depot Pertamina Karang-karangan Luwu, mengisi pertamini di salah satu kios yang ada di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
“Ada dua saksi kunci. Setelah itu, kita akan panggil AMT Pertamina untuk dimintai klarifikasi terkait kasus yang viral di media sosial (medsos),” kata Muhammad Nur, kepada Indeksmedia Senin (17/11/2025).
Kasus tersebut, lanjut Nur dipresur Polres Palopo, AMT yang membawa truk tangki bernomor Polisi (Nopol) DD 9013 QA, dipastikan mendapat saksi tegas dari pertamina.
“Kami tetap akan bekerja sesuai prosedur, Kasus ini masih lidik, setelah semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) rampung, tentu statusnya akan kita naikkan ke sidik,” ujar Nur, mengingatkan kasus di Lutim.
Nur menyebutkan, aturan Pertamina sudah jelas, AMT membawa BBM baik jenis Pertalite maupun solar tepat ke SPBU yang dituju.
“Diluar dari itu, bukan tanggungjawab Pertamina, seperti kasus ini, Pertamina tidak tahu soal itu yang bertanggungjawab AMT, karena aturan Pertamina sudah jelas,” terangnya.





Tinggalkan Balasan