Soal Lahan di Seba-seba Luwu, Warga Marobo Siapkan Tiga Kuasa Hukum

SEORANG pemuda Maroboi, memasang patok sekaligus papan nama bertuliskan "Tanah Ini Milik Masyarakat Marobo", namun dicabut oknum tak dikenal. Gambar direkam beberapa waktu lalu.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Sengketa lahan di Lengkobg Dewata, Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim) Kabupaten Luwu, yang melibatkan Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Amirullah sepertinya akan lanjut ke proses hukum.

Warga Marobo, Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, selaku penggugat akan menyiapkan tiga kuasa hukum untuk mendampingi kasus tersebut berproses di pengadilan.

Kuasa hukum yang dimaksud, memiliki peran penting dan cukup populer di Tanah Luwu maupun Luwu Raya pada umumnya.

“Kita sudah rundingkan bersama keluarga kasus ini akan kita bawa sampai ke pengadilan. Soal pengerusakan lahan kita laporkan ke Polres Luwu,” kata perwakilan keluarga Marobo, Sadaruddin, kepada Indeksmedia Rabu (05/11/2025).

Ditanya soal kesepakatan lewat pertemuan yang terlebih dulu dilakukan pematokan, Sadaruddin dengan tegas mengatakan pematokan tidak akan dilakukan mengingat sejumlah oknum yang berada di wilayah Seba-seba melakukan pengerusakan hingga mencabut patok dan membuang ke sungai.

“Kita sudah lakukan pematokan saat datang ke lokasi, tapi dicabut. Padahal, setiap kami ke lokasi selalu kami informasikan ke pembeli. Ini yang justru kami heran, kenapa tidak datang kalau kami panggil, katanya sudah dibeli,” bebernya.

Selain kuasa hukum, sejumlah lembaga pemerhati aparat penegak hukum, di Luwu Raya, ikut menyoroti adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di lingkup PN Palopo.

“Ini tidak bisa dibiarkan, kok orang yang tiap hari bicara soal hukum, aturan dan pelanggaran, justru dilakukan sendiri. Makanya, persoalan ini menjadi alaram bagi Ketua Pengadilan Negeri Palopo,” tutur Andreas Tandi Lodi SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!