Drama P3K Palopo: NIP Terhambat Verifikasi, Calon Pegawai Hanya Bisa Gigit Jari

ilustrasi

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Nasib ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kota Palopo masih belum menemui titik terang.

Meski telah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Rencana Penempatan Honorer Paruh Waktu (RPHP), mereka masih harus menunggu kepastian.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proses persetujuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palopo menjadi kendala utama.

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan calon P3K, yang mempertanyakan alasan penundaan tersebut.

“Kami sudah menyelesaikan semua persyaratan, tapi kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan? Apa yang sebenarnya terjadi di BKD?” keluh salah seorang calon P3K yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan ini semakin memuncak seiring dengan mendekatnya tenggat waktu penetapan Nomor Induk P3K (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika hingga batas waktu yang ditentukan BKD Palopo belum memberikan persetujuan, ratusan calon P3K ini terancam gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, memberikan penjelasan. Menurutnya, BKPSDM masih menunggu hasil verifikasi faktual oleh Inspektorat Kota Palopo terhadap tenaga non-ASN yang dianggap bermasalah dan mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait keabsahan statusnya.

“Jadi, dimohon bersabar karena waktu penerbitan NIP P3K Paruh Waktu sampai bulan Desember 2025,” ujar Irfan Dahri, dalam pesan singkatnya Selasa (4/11/2025) malam.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para calon P3K Paruh Waktu dapat memahami alasan penundaan dan bersabar menunggu hasil verifikasi dari Inspektorat Kota Palopo. (Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!