DPRD Palopo Temukan THM Langgar Jam Operasional
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, melakukan pantauan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam, khususnya cafe dan biliar, Sabtu (01/11/2025) malam. Tujuannya adalah untuk memantau situasi terkait jam operasional tempat-tempat tersebut.
“Saya sengaja turun langsung untuk melihat bagaimana kondisi di lapangan. Ternyata, masih banyak cafe dan tempat biliar buka sampai larut malam, bahkan ada yang sampai dini hari. Ini masih menjadi masalah yang perlu segera diatasi,” kata Alfri Jamil Minggu (02/11/2025).
Setelah melakukan peninjauan, Alfri Jamil kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo untuk segera membuat regulasi yang jelas dan tegas terkait jam operasional tempat hiburan.
Ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“Jangan hanya diam saja. Harus ada ketegasan. Kalau ada yang melanggar, tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Alfri Jamil juga menegaskan bahwa DPRD Kota Palopo mendukung investasi di sektor hiburan, namun dengan catatan bahwa semua pengusaha harus patuh pada aturan yang berlaku.
“Kami mendukung investasi yang ada di Palopo, tapi kita tidak inginkan ini justru menjadi sumber masalah baru. Pengusaha harus sadar bahwa mereka beroperasi di tengah masyarakat, dan harus menghormati norma-norma yang ada,” pungkasnya.(Andri)





Tinggalkan Balasan