Polres Luwu Akan Pelajari Sengketa Lahan Libatkan Jurusita PN Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Sengketa lahan di Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim) Kabupaten Luwu, yang melibatkan Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Amirullah ternyata sudah terdengar hingga ditelinga Polres Luwu.
Terkait dengan persoalan tersebut, Polres Luwu tinggal menerima laporan pihak yang merasa dirugikan kemudian mempelajari kasus tersebut hingga akhirnya akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.
Kiranya tadi di wilayah Palopo, ternyata TKP di Luwu lebih tepatnya di Walmas dan melibatkan oknum di PN Palopo. Kita akan pelajari dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhodi Dharma, dihubungi Via WhastApp, Jumat (30/10/2025).
Sebelumnya, Direktur Mapelup Andreas Tandi Lodi SH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pengusutan terkait adanya dugaa mafia tanah yang melibatkan oknum PN Palopo.
“Ini harus menjadi perhatian serius Kapolres terkhusus Kapolda Sulsel. Dimana orang yang terlibat didalamnya lebih paham dengan persoalan itu, justru didduga sebagai orang yang terlibat didalamnya. Ini sudah tidak benar,” tegas Andreas.
Pria yang tidak peranh lepas dari kaca mata itu, menyatakan siap mengawal kasus tersebut baik di tingkat daerah, provinsi hingga ke pusat.
“Saya selaku Direktur Mapelup siap memberikan pendampingan hukum terhadap keluarga yang dirugikan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan