LPKAN Desak Satgas Mafia Tanah Lidik Jurusita PN Palopo Diduga Terlibat Sekongkol

NAMPAK dari depan Kantor Pengadilan Negeri Palopo. Jurusita Amirullah diduga mafia tanah di Desa Seba-seba, Dusun Seba-seba Timur, Kecamatan Waltim dan akan digugat di pengadilan serta dilapor penyerobotan ke Polres Luwu.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Direktur Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Luwu Raya, Andreas Tadi Lodi, mendesak Satgas Mafia Tanah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan persekongkolan dan jual beli tanah yang diduga dilakukan Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Amirullah.

Tidak hanya Satgas Mafia Tanah, Andreas juga menyinggung Kapolres Palopo untuk memerintahkan bagian Tindak Pidana Khusus (Tipidter) melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Ini sudah pelanggaran nyata dan jika benar adanya mafia tanah yang mana ada persekongkolan jual beli, maka tugas Satgas dan penyidik memanggil pihak-pihak terkait,” kata Andreas, kepada Indeksmedia Selasa (28/10/2025).

Andreas mengatakan, lembaganya siap berkontribusi mengawal kasus tersebut bila dibutuhkan.

“Kami siap kawal, ini tidak boleh dibiarkan, yang mana Satgas Mafia Tanah, terdiri didalamnya Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan namun yang rancuhnya ada dugaan keterlibatan orang di PN Palopo,” jelasnya.

Menanggapi isu tersebut Humas PN Palopo yang juga salah satu Hakim di pengadilan Helka Rerung SH, mengatakan informasi tersebut segera diteruskan ke pimpinan dalam hal ini Ketua PN Palopo.

“Terima kasih imformasinya, namun kami belum bisa berkomentar karena pimpinan lagi dinas luar kota.
Mungkin besok setelah beliu aktif ngantor maka kami akan sampaikan,” beber Helka Rerung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!