Patahudding Dorong Pembangunan Sentra Penggilingan Padi, Targetkan Luwu Jadi Produsen Beras Nasional

Gie

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Bupati Luwu, H. Patahudding, menegaskan komitmennya menjadikan Kabupaten Luwu sebagai salah satu daerah produsen beras terbesar di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu, Senin (6/10/2025), yang membahas persetujuan pemindahtanganan aset daerah untuk pembangunan Sentra Penggilingan Padi modern milik Perum Bulog di Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang.

Aset yang dimaksud berupa lahan seluas 50.000 meter persegi atau 5 hektare di Desa Barammamase, lengkap dengan dua unit bangunan di atasnya, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas penggilingan padi modern tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa hibah aset ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian.

“Keputusan ini kami ambil dengan pertimbangan matang agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan,” ujar Patahudding.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal melalui program Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal – Luwu Berdaya. Selain itu, langkah ini juga mendukung amanah Presiden terkait pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Bupati Patahudding memaparkan sejumlah pertimbangan penting di balik kebijakan hibah tersebut. Pertama, kehadiran Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog akan menjadi jaminan penyerapan gabah petani serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Kedua, pabrik ini merupakan fasilitas modern pertama yang dibangun Perum Bulog di luar Pulau Jawa. Dan ketiga, dengan kapasitas produksi mencapai 120 ton per hari, Kabupaten Luwu diharapkan mampu bersaing sebagai salah satu penghasil beras terbesar nasional.

“Dengan adanya investasi ini, kami berharap akan terbuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Pembangunan sentra penggilingan padi ini juga akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan sumber daya alam dan manusia di Kabupaten Luwu,” tambahnya.

Sementara itu, Pemimpin Perum Bulog Cabang Palopo, Hadir Alamsyah, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya segera memproses penyerahan dan balik nama aset usai persetujuan dewan.

“Rencana pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Setelah sentra penggilingan padi ini beroperasi, otomatis Bulog akan lebih banyak menyerap gabah, khususnya di wilayah Luwu,” ungkap Hadir.

Dengan disetujuinya pemindahtanganan aset ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah dan menjadikan Luwu sebagai daerah agribisnis yang tangguh, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!