Geledah Blok A dan E , Tim Gabungan Lapas Palopo Temukan 20 Barang Terlarang
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba serta barang larangan lainnya di dalam Blok Kamar Hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, tim gabungan TNI-Polri serta didampingi media menggeledah Blok A dan E yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekira pukul 08.00 Wita, Sabtu (25/10/2025) malam tadi.
Sebelum turun melakukan penggeledahan, Ka KPLP Hartono SH MM, mengambil alih pimpinan apel di depan Kantor Lapas Palopo, diikuti seluruh tim gabungan.
Ka KPLP bersama Kasi Kamtib Sidik, Pejabat Struktural kemudian anggota regu jaga dan Tim Gabungan TNI-Polri, media turun menggeledah Blok A.
Di blok tersebut (A) terdapat empat kamar yakni 1,2,3, dan 4, sedang di Blok E ada dua kamar masing-masing 2 dan 8.
Pada kesempatan itu, tidak ditemukan adanya narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. Namun, ada 20 barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian WBP.
Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu WBP setelah itu masuk ke dalam kamar hunian dan menggeledah barang-barang yang ada di dalam kamar. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.
Adapun barang terlarang dengan jenis berbeda-beda yang dimaksud, meliputi: 4 gelas kaca, 1 gelas alumunium, 1 kipas, 3 pisau kater, 1 Kabel rakitan, 5 sendok besi, 1 buah bambu, 3 ikat sabuk dan 1 besi seng.
Kalapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo melalui Ka KPLP Hartono SH MM, menyampaikan bahwa razia/penggeledahan gabungan ini dalam menindaklanjuti perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan untuk pembersihan barang-barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas.
Penggeledahan ini dilakukan pemeriksaan badan satu persatu dan tetap menjaga sikap humanis, menghargai WBP dan tanpa adanya kekerasan selama pelaksanaan berlangsung.
“Dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan ke blok tahanan ini sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba serta barang larangan lainnya di Lapas Kelas IIA Palopo. Kami tentunya tak lupa ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat yang ikut dalam kegiatan razia/penggeledahan blok hunian dalam Lapas Palopo,” ucap Hartono.
Hartono menyebutkan saat ini sebanyak 827 WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Palopo, didominasi kasus narkoba.
Dalam razia malam tadi, petugas ternyata tidak menemukan barang haram narkoba.
Semua barang terlarang yang ditemukan saat penggeledahan langsung disita oleh petugas kemudian dilampirkan sebagai laporan ke pimpinan.
“Seluruh blok hunian WBP kami bersama petugas gabungan periksa, tidak ditemukan adanya barang haram narkoba. Sendok stainless kami amankan karena dikhawatirkan akan dimodifikasi menjadi senjata tajam yang membahayakan penghuni lainnya,” tegas Hartono.
Seraya menambahkan, penggeledahan gabungan ini berjalan dengan aman, lancar dan tertib.





Tinggalkan Balasan