Soal “Cas” di SPBU, Narman: Miskomunikasi, Jika Terbukti Saya Pecat
PALOPO,INDKESMEDIA.ID – Manager SPBU Rampoang, Narman langsung menyikapi serius adanya dugaan pemberlakuan biaya tambahan (cas) yang dilakukan Operator nosel BBM jenis solar di SPBU ke para sopir yang melakukan pengisian.
Persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan briefing terhadap seluruh Operator (Op) Nosel Solar dan Pertalite di SPBU Rampoang.
Setelah mengklarifikasi kepada seluruh Op mengenai adanya laporan biaya tambahan (cas), ternyata ada miskomunikasi.
“Yang dimaksud biaya tambahan mungkin ketika ada sopir yang mengisi solar dengan tarif permintaan misalnya isi Rp200 ribu dan bayarnya Rp250 ribu, Rp50 ribu itu buat Dex dan memsang aturannya seperti itu. Nah disini mungkin ada miskomunikasi antara Op dan sopir dan saya kira setiap mengisi Op selalu mengigatkan ke sopir soal isi Dex,” kata Narman kepada Indeksmedia, usai mengkroscek kebenaran informasi terkait dugaan Cas berlebih, Kamis (23/10/2025).
Narman menegaskan, penakanan terhadap seluruh karyawan SPBU Rampoang, jika ada yang bekerja menyalahi aturan maka sanksi terberat adalah pemecatan.
“Seandainya benar informasi yang dimaksud ada pungli, saya tidak tanggung-tanggung akan melakukan pemecatan terhadap karyawan (Op) yang dimaksud. Dan ini bukan kali pertama saya lakukan pemecatan, sudah berapa orang saya berhentikan akibat dari menyalahi aturan,” tegas Narman.
Untuk itu, tambah dia selaku pihak yang bertanggungjawab di SPBU Rampoang, tetap berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang dilakukan di SPBU Rampoang.
“Saya justru berterima kasih karena dengan begitu karyawan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya serta memberikan pelayanan ramah kepada para konsumen,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan