Tiga Terduga Diamankan di Palopo “Ngaku” Narkoba Suplai dari Walmas

TIGA Terduga narkoba diamankan di Palopo, mengaku dapatkan barang dari Walmas Kabupaten Luwu. Gambar direkam baru-baru ini

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diamankan Polisi.
Penangkapan terjadi di Jalan Lelong, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 00.05 Wita.

Masing-masing D (29) dan M (16), keduanya warga Kecamatan Telluwanua dan G (27) warga Kabupaten Luwu.
Dari pengakuan salah satu terduga, barang haram itu diperoleh dari seseorang inisial AD, tercatat warga Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara (Walut), Walmas Kabupaten Luwu.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 22 sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 7,74 gram.

Transaksi dilakukan dengan sistem COD setelah berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku membeli sabu seharga Rp700.000 untuk dikonsumsi bersama dan sebagian diedarkan kembali dengan harga Rp200.000 per sachet.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Abdul Majid, membenarkan tentang penangkapan tiga pemuda tersebut.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Telluwanua,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal barang dan jaringan di atasnya.

“Identitas penyuplai sudah kami kantongi, dan tim sedang melakukan pengejaran,” jelasnya.

Perwira tiga balok itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palopo.

“Laporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!