Keluarga Korban Ingatkan Polres Palopo Tangkap dan Penjarakan Pelaku Bully
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ayah kandung Rival korban bully di SMPN 13 Kota Palopo, Risal mengingatkan Polres Palopo agar bekerja profesional.
Anaknya yang dibully teman sekolahnya sendiri dianggap perbuatan yang melanggar hukum.
Untuk itu, Risal meminta kepada Polres Palopo segera menangkap dan Penjarakan para pelaku.
“Kita tahu selama ini bagaimana penanganan hukum di Palopo terutama untuk Polres Palopo, kasus ini sudah jelas pengeroyokan rekaman video dan viral di medsos kiranya menjadi bukti kuat untuk mentersangkakan para pelaku,” kata Risal kepada Indeksmedia Kamis (09/10/2025).
Jika tak ada halangan, sambung Risal dia bersama keluarganya akan mendatangi TKP kemudian menemui keluarga lainnya di Kambo.
“Setelah itu kami berencana akan datang ke Polres Palopo menemui penyidik yang menangani kasus ini,” terangnya.
Terkait dengan itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir yang dikonfirmasi, mengatakan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hari ini kita akan periksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini,” tegas Syahrir.





Tinggalkan Balasan