Lempar Gelas Berujung Damai di Polsek Telluwanua Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Masih ingat dengan kasus lempar gelas hingga berujung terjadi penganiayaan di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo?.
Kasus yang melibatkan Amos dan Irpan yang insidennya terjadi beberapa waktu lalu berakhir damai, Minggu (05/10/2025).
Selain keiinginan dari kedua bela pihak, kesepakatan damai dicapai berkat mediasi yang difasilitasi Babhinkamtibmas hingga akhirnya dipertemukan di Polsek Telluwanua.
Kapolsek Telluwanua AKP Abd Azis, mengatakan penyelesaian kasus tersebut mengedepankan prinsip Restorative Justice (RJ) yang bertujuan menjaga kerukunan sosial.
“Yang terpenting adalah bagaimana permasalahan selesai dengan damai, silaturahmi tetap terjalin, dan masyarakat hidup rukun kembali,” kata Abd Azis, Senin (01/10/2025).
Semantara itu, Babhinkamtibmas Kelurahan Maroangin, Aipda Amran menuturkan proses mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang ditandai dengan pencabutan laporan oleh korban dan penyusunan surat pernyataan bersama tanpa tekanan dari pihak manapun.
Sebelumnya kasus ini bermula pada Selasa, 30 September 2025, ketika Amos dianiaya oleh Irpan.
“Kejadian bermula saat Amos sedang duduk di dekat rumahnya di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo. Tiba-tiba Irpan melempar gelas yang mengenai wajah korban, kemudian terjadilah penyerangan,” jelas Arman.
Setelah kejadian, Irpan menyerahkan diri ke Polsek Telluwanua didampingi keluarganya dan langsung ditahan. Dalam beberapa hari, keluarga kedua belah pihak berkoordinasi untuk mencapai penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya hubungan darah.
“Melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian, kedua belah pihak sepakat berdamai, mencabut laporan, serta disaksikan oleh kedua belah pihak, baik korban, pelaku, maupun keluarga masing-masing,” pungkasnya.(Andri)





Tinggalkan Balasan