DPRD Palopo Temukan Solusi Terkait Ruang Kelas SDN 12 Langkanae

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Komisi A DPRD Kota Palopo mengambil langkah proaktif dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permohonan pengembalian ruang kelas SDN 12 Langkanae.

Pertemuan yang berlangsung, Kamis (2/10/2025), di Ruang Rapat Musyawarah DPRD Kota Palopo, dihadiri berbagai pihak.

Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, menyampaikan harapannya.

Terkait dengan itu, DPRD Palopo telah  menemukan solusi terbaik atas polemik yang saat ini jadi perbincangan publik.

“Melalui rapat ini, kami berupaya mencapai solusi terbaik yang adil bagi kedua sekolah, dengan senantiasa mengacu pada semua aspek dan peraturan yang berlaku.”kata Aris.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, SDN 1 Lalebbata dan SDN 12 Langkanae menyepakati bahwa keputusan akhir mengenai penentuan dan penetapan ruangan yang menjadi pokok permasalahan akan diserahkan kepada Bagian Aset Pemerintah, yang akan bertindak berdasarkan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu poin krusial yang mengemuka adalah skema pertama yang akan diimplementasikan jika SDN 12 terbukti berhak menggunakan ruangan berdasarkan poin 1.

Skema tersebut mencakup dukungan terhadap pembangunan ruangan kelas baru di SDN 1 Lalebbata, pengalihan fungsi ruangan perpustakaan SDN 1 Lalebbata menjadi ruangan kelas, serta konversi kantin di SDN 1 Lalebbata menjadi perpustakaan sekolah.

Skema kedua akan dipertimbangkan apabila SDN 1 Lalebbata yang memiliki hak atas ruangan berdasarkan poin 1.

“Rapat ini menjadi fondasi awal dalam upaya kolektif untuk merumuskan solusi terbaik bagi kedua sekolah terkait permohonan pengembalian ruang kelas SDN 12 Langkanae, dengan harapan terciptanya lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh siswa,” pungkas Aris.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!