Soal Aset Negara di Jaling Diklaim, Lurah: Kita Akan Tindaki

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Lahan di Jalan Lingkar (Jaling) yang diklaim oknum, merupakan penyerobotan dan perampasan aset negara.

Menyikapi persoalan tersebut, Lurah Penggoli, Muh Asri angkat bicara.

Menurut Asri pihak kelurahan telah menerima laporan perihal adanya klaim lahan di Jaling.

Bahkan dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum yang dimaksud mengklaim.

“Kita akan tindaki karena semua lokasi yang ada di jalan merupakan aset (daerah) atau negara dan tidak boleh diperjual belikan. Kasus ini kita akan tindaki segera,” kata Asri, menanggapi kepada Indeksmedia Senin (29/09/2025).

Dia mengaku, telah terbit Perwal menyangkut seluruh aset daerah (negara) yang tidak boleh diperjual belikan masyarakat.

Hanya saja Asri belum mengkroscek secara keseluruhan apa-apa saja yang telah di perwalkan.

“Namun seingat saya, lokasi Jaling masuk dalam salah satu Perwal mengenai aset daerah,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!