Dokter Cabul Belum Non Aktif, Dirut RS Ingkar Janji, Kasat: Hari Ini Kita Panggil
LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Direktur (Dirut) Rumah Sakit (RS) Batara Guru Belopa Kabupaten Luwu, dituding ingkar janji.
Itu karena Dokter Gigi Inisial JHS yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya dibawah umur, sampai detik ini pelaku belum juga di non aktifkan dari profesinya.
Nyatanya, sang dokter masih berkeliaran bahkan melakukan aktivitas praktik yang dikawatirkan kejadian serupa akan terulang pada pasien-pasien lainnya.
Terkait dengan itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, akan memanggil Dirut RS Batara Guru Belopa dr Daud untuk dimintai keterangan.
“Bukan lagi kita Surati tapi akan dipanggil,” kata Jody Dharma, kepada Indeksmedia Senin (29/09/2025).
“Kalau tidak ada halangan siang ini kita akan panggil,” tegasnya.
Belum di non aktifkannya JHS dari profesi kedokteran membuat nama kesehatan tercoreng.
Padahal sudah jelas dalam KKI menegaskan setiap tenaga kesehatan yang tersangkut hukum asusila langsung di non aktifkan dari profesinya.
“Padahal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu waktu lalu, Dirut menegaskan akan memberhentikan oknum dokter yang diduga melakukan perbuatan cabul jika telah ditetapkan tersangka. Nah, susah tersangka, harusnya Dirut mengambil langkah tegas jika ingin memberikan sanksi terhadap dokter. Kalau modelnya seperti ini boleh jadi Dirut melindungi dan berpihak ke pelaku,” kata Yertin Ratu, menanggapi belum dinonaktifkannya JHS.
Menanggapi hal itu, Dirut RS Batara Guru Belopa, dr Daud mengatakan sampai detik ini dirinya belum mendapat laporan secara tertulis dari Polres Luwu terkait tersangkanya JHS.
“Kami belum terima surat resmi sebagai dasar kami bertindak. Namun kami baru dapat informasi dari Polres Luwu bahwa Senin (besok) suratnya baru akan ditembuskan ke saya,” kata dr Daud menanggapi.
Untuk memberikan sanksi terhadap JHS, lanjut Daud, banyak yang harus dipenuhi.
“Ada jugalah alurnya. Termasuk rapat dengan Komite Etik RS dan jajaran kami di RS, kemudian Konsultasi ke Pembina kami di Pemda termasuk Inspektorat dan Sekda. Saya juga melanggar bos kalau langsung tanpa komunikasi ke Pimpinan dn jajaran saya,” tutup Daud.





Tinggalkan Balasan