Direktur PMDS Palopo Tampar Santri Ditetapkan Tersangka,

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetapkan tersangka terhadap Direktur Pondok Pesantren (Ponpes) Datuk Sulaiman (DS) Kota Palopo, Prof Said.

Status penetapan tersangka itu setelah penyidik melengkapi alat bukti serta keterangan saksi dalam kasus yang viral dua pekan lalu.

“Ada empat orang saksi yang sudah diambil keterangannya begitupun dengan keterangan. Untuk kasus ini pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Prof Dr Said,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, kepada Indeksmedia, Kamis (25/09/2025).

Hanya saja, lanjut dia belum dilakukan penahanan terhadap tersangka karena pertimbangan kesehatan.

“Memang, kondisi kesehatan terlapor tidak baik dan semuanya lengkap dengan bukti-bukti surat yang dilampirkan dokter,” terang Supriadi.

Kasus tersebut, tambah dia telah naik status dari Lidik ke sidik pekan lalu.

“Nanti, setelah ada perintah lebih lanjut dari pimpinan sehingga status tersangka kita sampaikan hari ini seperti yang disampaikan kali ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan tindakan kekerasan yang menimpa dari dua laporan Polisi, di sebuah ponpes di wilayah Balandai Palopo.

Penamparan tersebut dilakukan usai pengajian subuh dan viral di media sosial.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!