Poster Protes Dosen LGBT dan Dugaan Pelecehan Seksual Ramai di UIN Palopo

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Gelombang protes terkait isu dugaan pelecehan seksual di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo ramai diperbincangkan. Sejumlah poster bernada keras beredar di media sosial.

Dalam salah satu poster, muncul seruan agar pimpinan kampus tidak lagi memberi ruang aman bagi pelaku. Tuntutan itu ditulis tegas dengan nada kekecewaan mahasiswa yang merasa kampus tidak berpihak pada korban.

Poster protes mahasiswa atas dosen terlibat skandal LGBT di UIN Palopo

“Sudah tidak sepantasnya pimpinan kampus melindungi pelaku kejahatan pelecehan seksual dan dosen LGBT,” bunyi salah satu isi poster, seperti yang dilihat pada Rabu (24/9/2025).

Mahasiswa juga menegaskan keresahan mereka akibat kasus dugaan pelecehan yang mencoreng nama baik kampus. Dalam poster yang sama, mereka menuliskan tekad untuk mengambil peran aktif membersihkan kampus dari praktik menyimpang yang masih dibiarkan.

“Kini mahasiswa resah dan berniat membersihkan kampus dari segala bentuk kekotoran yang telah pejabatmu perbuat,” jelasnya.

Poster lainnya menyinggung perlunya tindakan tegas untuk menjaga nama baik dan kenyamanan di lingkungan akademik. Mahasiswa menilai, kampus seharusnya bisa melindungi korban, bukan justru membiarkan pelaku.

“Bersihkan oknum dosen yang terindikasi melakukan pelecehan seksual dan LGBT,” demikian tuntutan dalam poster yang beredar.

Ada pula pesan yang menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Mereka meminta UIN Palopo benar-benar berbenah agar kasus serupa tak lagi terulang.

“Kampus UIN Palopo harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa(i),” imbuh poster tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, dosen yang diduga melakukan pelecehan berinisial T. Dosen tersebut disebut-sebut memperlihatkan kemaluannya melalui aplikasi pesan singkat kepada mahasiswa. Meski begitu identitas korban hingga kini belum diketahui.

Menanggapi hal itu, Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, mengaku baru mengetahui kabar dugaan pelecehan yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menyebut, hingga saat ini pihak kampus belum menerima laporan resmi dari korban, sehingga belum bisa mengambil langkah hukum atau disipliner.

“Saya pernah dengar sepintas, tapi sampai saat ini belum ada pengaduan dari korban. Kalau sudah ada pengaduan, maka segera kita tindak lanjuti,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, tanpa adanya laporan resmi dari korban, universitas tidak memiliki dasar hukum untuk memproses dugaan pelaku.

“Saya setiap saat menunggu pengaduan dari korban. Tanpa itu, kami tidak bisa memproses,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!