Harga Emas Naik 43% di 2025, Pegadaian Palopo Dorong Investasi Jangka Panjang

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Harga emas di Indonesia terus naik pada tahun 2025, mendorong masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk logam mulia. Kepala Cabang Pegadaian Palopo, Erik, menyebutkan bahwa sejak Januari 2025, harga emas sudah naik sekitar 43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Harga emas cenderung naik dari tahun ke tahun, tergantung permintaan pasar. Hal-hal inilah yang membuat spekulan bermain di emas untuk trading mereka,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Menurut Erik, kenaikan harga emas tidak lepas dari pengaruh kondisi global. Selain permintaan dari berbagai negara, inflasi, dan geopolitik, pelemahan dolar AS juga memengaruhi harga emas di pasar domestik. Hal ini memicu spekulan untuk melakukan trading emas, karena peluang keuntungan terbuka dari fluktuasi harga.

Ia menekankan bahwa emas lebih efektif sebagai investasi jangka panjang daripada jangka pendek. Bagi masyarakat yang ingin melindungi aset dari inflasi, menyimpan emas selama 4 hingga 10 tahun menjadi pilihan strategis.

“Bijakannya, emas itu bukan untuk menabung jangka pendek 1-2 tahun, tetapi luar biasa ketika disimpan di atas 4 sampai 10 tahun. Ini menjadi aset yang terlindung dari inflasi,” katanya.

Selain itu, Pegadaian Palopo menawarkan produk tabungan emas dengan nominal kecil, sehingga masyarakat bisa mulai menabung dengan mudah. Produk ini juga telah berjalan lebih dari satu dekade dan kini bisa diakses melalui aplikasi Pegadaian, sehingga lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Produk ini sudah ada lebih dari 10 tahun dan bisa diakses lewat aplikasi Pegadaian, lebih mudah dan praktis,” jelasnya.

Erik menekankan keunggulan emas dibanding investasi lain, khususnya bagi masyarakat awam yang mengutamakan keamanan dan kemudahan pencairan.

“Memang banyak investasi lain, tapi masyarakat awam cenderung mencari yang aman dan liquid. Emas memenuhi kedua kriteria itu, cepat dicairkan dan nilainya relatif stabil dibanding saham atau kripto,” katanya.

Dia juga membandingkan emas dan aset lain seperti tanah. Menurut Erik, meski tanah memiliki nilai tinggi, likuiditasnya terbatas sehingga tidak bisa langsung dicairkan saat dibutuhkan dana mendesak.

“Emas merupakan investasi yang nilainya cenderung naik, aman, dan cepat dicairkan. Berbeda dengan tanah yang meskipun bernilai tinggi, tidak terlalu liquid saat dibutuhkan dana mendesak,” imbuhnya. (Adrian) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!