Pemkot Palopo Normalisasi APBD-P 2025 Sesuai Putusan Paripurna dan Inpres

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo menyebut bahwa normalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dilakukan sebagai langkah teknis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Langkah ini juga bertujuan memastikan belanja tidak menimbulkan utang.

Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menginstruksikan langkah ini sesuai keputusan Paripurna DPRD dan kerangka Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami menginstruksikan normalisasi APBD-P 2025 sesuai keputusan Paripurna DPRD dan kerangka Inpres 1/2025: disiplin fiskal, efisiensi program, serta fokus pada output yang berdampak langsung,” ujar Naili Trisal, Senin (22/9/2025).

Langkah normalisasi ini dilakukan menyusul rekomendasi Inspektorat yang menekankan perlunya rasionalisasi pendapatan agar selaras dengan kapasitas riil daerah, sehingga belanja dapat disesuaikan secara terukur.

“Normalisasi ini mengikuti reviu Inspektorat yang merekomendasikan rasionalisasi target pendapatan agar selaras dengan kapasitas riil, sehingga belanja pun disesuaikan secara terukur untuk mencegah utang belanja di akhir tahun,” katanya.

Dalam praktiknya, rasionalisasi target pendapatan 2025 ditetapkan pada kisaran Rp 979,33 miliar, sebagai proyeksi wajar menurut Inspektorat, untuk menghindari gap antara pendapatan dan belanja yang berisiko menimbulkan utang akhir tahun.

“Rasionalisasi target pendapatan 2025 menjadi kisaran Rp 979,33 miliar, proyeksi wajar dari Inspektorat, untuk menghindari gap pendapatan-belanja yang berisiko menimbulkan utang belanja akhir tahun,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot juga menerapkan mekanisme gatekeeping kas melalui penjadwalan SP2D berbasis realisasi pendapatan, agar tidak ada komitmen belanja yang melebihi kemampuan kas.

“Penjadwalan SP2D berbasis realisasi pendapatan agar tidak menimbulkan komitmen melampaui kemampuan kas. Ini sejalan dengan rekomendasi Inspektorat untuk menetapkan target yang realistis, memperbaiki pemungutan PAD, dan membatasi ketergantungan pada insentif fiskal yang sifatnya kompetitif,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, rasionalisasi dan efisiensi hari ini juga menjadi fondasi untuk visi jangka panjang, menyiapkan ruang fiskal bagi program-program strategis daerah ke 2026.

“Rasionalisasi dan efisiensi hari ini adalah jembatan fiskal menuju 2026: APBD yang sehat, belanja yang fokus, dan ruang fiskal yang cukup untuk mengakselerasi 25 Program Unggulan Palopo Baru tanpa menggadaikan keberlanjutan keuangan daerah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!