Terkesan Lindungi Direktur PMDS Tampar Santri, Aktivis Ingatkan Polres Palopo

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sudah dua pekan berlalu, kasus dugaan penamparan santri oleh seorang Direktur Pondok Pesantren (Ponpes) Datuk Sulaiman (PMDS) Prof Said, namun belum juga ada titik terang.

Aktivis pun menilai jika terduga terkesan dilindungi dan kembali mengingatkan Polres Palopo jika setiap orang dimata hukum sama.

“Jangan sampai ini lagi yang menjadi penilaian buruk dari masyarakat terkait kinerja Polres Palopo. Karena kami lihat dalam kasus ini melibatkan seorang tokoh berpengaruh di Palopo sehingga sampai hari ini terduga belum dipanggil. Sekali lagi kami ingatkan di mata hukum semua sama,” kata aktivis pemerhati kinerja aparat hukum, Alvin kepada Indeksmedia, Senin (22/09/2025).

Terduga Prof Said kini menjadi buah bibir di tengah masyarakat lantaran perbuatannya menampar santri usai pengajian subuh.

Selain itu, Prof Said sampai detik ini belum dipanggil menghadap penyidik di Polres Palopo.

Kasus tersebut diklaim Polres Palopo masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan pihaknya masih terus berupaya mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

“Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Supriadi saat dikonfirmasi pada Senin (22/09/2025).

Supriadi menambahkan, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk terlapor.

“Penyidik yang akan menentukan kapan waktu pemanggilan yang tepat,” jelas Supriadi.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan kekerasan yang menimpa dari dua laporan Polisi, di sebuah ponpes di wilayah Balandai Palopo.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!