Ketua DPRD Palopo Bantah Klaim TAPD Soal Anggaran Samsung Half Marathon

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, membantah pernyataan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menuding kritiknya terkait APBD Perubahan (APBD-P) 2025 tidak berbasis data resmi. Ia menegaskan, apa yang ia sampaikan merupakan fakta dari hasil pembahasan di DPRD.

Darwis menjelaskan, salah satu program yang dipersoalkan adalah kegiatan Samsung Half Marathon. Dalam proses pembahasan, dirinya selaku ketua panitia mendapati program itu ditolak dengan alasan dianggap bersinggungan dengan bisnis.

“Mereka tidak setuju karena bilang ini mengenai bisnis. Saya bilang ini memang bisnis,” ujar Darwis, Kamis (18/9/2025).

Namun demikian, ia menekankan DPRD bersikap legowo saat program tersebut dihapus. Baginya, yang terpenting adalah bagaimana Palopo bisa semakin berkembang.

“Tapi kalau itu mau dihilangkan tidak masalah, dan itu dihilangkan, kita juga legowo. Kita cuma mau lihat Palopo ini bagus,” katanya.

Lebih lanjut, Darwis mencontohkan kegiatan Samsung Half Marathon (SHM) yang sempat dianggarkan Rp200 juta. Menurutnya, acara tersebut mampu mengangkat nama Palopo ke kancah internasional.

“Belum ada kegiatan yang bisa mendatangkan orang banyak tanpa menggandeng Samsung dan Brooks. Kalau lewat media-media seperti ini tidak akan se-booming itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesepakatan dengan pihak Samsung dan Brooks mewajibkan adanya promosi langsung untuk Kota Palopo melalui akun internasional kedua brand tersebut.

“Kami hanya sepakat dengan Samsung, kegiatan ini harus ada nama Palopo dan di-tag di akun internasionalnya. Coba berapa banyak orang yang menonton itu? Sama dengan Brooks, ini produk Inggris. Begitu di-tag di akun internasional, kira-kira apa efeknya untuk Palopo,” tambahnya.

Darwis juga menegaskan, polemik anggaran yang terjadi bukan karena adanya pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang dibatalkan oleh pemerintah kota. Ia menegaskan, dalam APBD Perubahan tidak ada penambahan pokir.

“Itu di penambahan program yang jelas tidak kami setujui. Kalau penambahan pokir, tidak ada pokir di APBD Perubahan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pokir anggota dewan sudah melalui proses resmi mulai dari reses hingga musrenbang. Selanjutnya, program tersebut diserahkan ke Pemkot dan Bappeda untuk disesuaikan dengan kemampuan fiskal.

“Pokir itu sudah melalui proses dari reses, masuk ke musrenbang, diserahkan ke Pemkot dan Bappeda. Mereka yang atur programnya, bukan kami. Mereka juga yang menentukan mana yang bisa diakomodir sesuai kemampuan fiskal kita,” imbuhnya.

Sebelumnya TAPD Kota Palopo menegaskan bahwa anggaran Rp200 juta untuk kegiatan Samsung Half Marathon telah dipangkas. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bagian Hukum, penggunaan APBD untuk event tersebut dinilai bermasalah karena panitia sudah memungut biaya pendaftaran dari peserta.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palopo, Firmanzah DP, saat dikonfirmasi keabsahan pernyataan TAPD tersebut enggan memberi tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!