Direktur Ponpes Tampar Qori di Palopo di Non Aktifkan
PALOPO, INDEKSMEDIA. ID – Kasus Direktur Pondok Pesantren (Ponpes) Datu Sulaiman (PMDS) Kota Palopo, Prof Said yang dilaporkan atas kasus menampar salah satu Satri usai pengajian salat subuh di non aktifkan.
Non aktif pelaku berlaku sejak, Senin (15/09/2025).
Itu berdasarkan surat edaran Nomor: 021/PMDS-PA/PLP/IX/2025.
Saat ini Pimpinan Ponpes diambil alih Ketua Yayasan PMDS Palopo. Dr KH Syarifuddin Daud MA.
Pimpinan Kampus Putra, Sudarwin Tuo S Kom I M Sos, membenarkan adanya pengnonatifan Direkrur Ponpes Datuk Sulaiman.
“Untuk kasus pelaporan keluarga korban di Polres Palopo, pihak pondok tetap koperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan. Pada dasarnya pihak pondok tidak ingin hal itu terjadi karena tidak sejalan dengan arahan dan kebijakan Bapak Menteri Agama RI dalam menggagas dan menerapkan kurikulum berbasis cinta,” kata Sudarmin.
Menurut Sudarmin, saat pelaku menampar korban kondisi kesehatannya tidak dalam keadaan baik.
“Pelaku selama ini kita ketahui strok ringan,” terangnya.
Sudarmin juga menegaskan, pihak Ponpes Datuk Sulaiman akan menggelar konfrensi pers.
“Hari ini kita akan jumpa pers habis Asar,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan